Minggu, 03 Juni 2012

WILAYAH PERBATASAN DALAM DINIMAIKA KEHIDUPAN



Panjang garis perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini lebih kurang 780 kilo meter, terdiri dari Kabupaten Jayapura di sebelah utara membujur ke selatan sampai muara sungai di kabupaten Merauke. Garis batas itu ditandai dengan 52 patok batas atau monumen meridian serta kondisi medan yang pada umumnya berupa hutan belantara, pegunungan, dan sungai-sungai. Sementara itu terdapat beberapa kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Papua Nugini, Australia, dan Guam. Mayoritas warga Papua yang hidup di kawasan itu hidup di bawah garis kemiskinan, apalagi warga yang berada di perbatasan yang amat jauh dari segala fasilitas publik.
Dalam rangka peningkatan pembangunan dan ekonomi serta infrastruktur berupa jalan dan jembatan serta pasar juga harus segera terealisasi. Hal yang paling mendesak ialah pembangunan layanan kesehatan, penerangan listrik , pasar, tempat ibadah maupun pendidikan, untuk itu diharapkan semua pihak yang berkepentingan membangun Papua harus sesuai dan benar-benar  dalam rangka  meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tidak ada aliran listrik pada malam hari, hal ini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Bagi personil termasuk prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan bahwa kendala yang ditemui adalah kurangnya infrastruktur jalan yang sempurna, jarak antara satu pos dengan pos yang lain sangat jauh. Kondisi itu ditambah medan yang sulit dipantau menjadi celah yang sering dimanfaatkan penduduk lokal untuk melakukan aksi penyeludupan melalui jalan-jalan tikus. Aksi itu terjadi baik dari wilayah Republik Indonesia ke Papua Nugini maupun sebaliknya.
 Indonesia masih mempunyai sejumlah persoalan batas wilayah,baik perbatasan darat maupun maritim yang hingga kini belumselesai. Berbagai permasalahan tersebut berhubungan langsungdengan kedaulatan negara yang harus ditangani secara serius olehpemerintah, antara lain melalui pendayagunaan fungsi pertahanan,baik fungsi pertahanan militer maupun nirmiliter secara terintegrasi demi mencapai hasil yang maksimal. Dalam menangani masalah perbatasan Indonesia akan tetap teguh mematuhi berbagai Hukum Internasional yang berlaku. Isu tentang pulau-pulau kecil terluar cukup beragam dan kompleks, di antaranya menyangkut eksistensi, status kepemilikan, konversi lingkungan, pengamanan dan pengawasannya.
Oleh karena itu kita berharap dalam menghadapi berbagai kendala diwilayah perbatasan mengingat medan yang sulit dijangkau maka seringnya para tentara yang berjaga di pos-pos perbatasan dengan berjalan kaki seharian untuk koordinasi antar pos, ditambah lagi bilamana kondisi cuaca buruk, seperti hujan maka perjalanan darat tidak bisa dilakukan. Satu-satunya mobilitas hanya bisa lewat udara.  Perlunya pembangunan darat sebagai alternatif untuk akses pendukung tugas keamanan.  Mengingat daerah yang berkembang pentingnya peningkatan keamanan yang terjamin guna menjaga kemungkinan gejolak. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar