Kamis, 31 Mei 2012

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK BANGSA BELUM DIIMPLEMENTASI



Setiap tanggal   1 Juni 2012, bangsa Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila. Di era reformasi ini Pancasila kembali mengalami ujian. Terjangan berbagai ideologi dan kebudayaan sedikit demi sedikit mengikis ideologi Pancasila. Makin hari perjalanan Republik ini serasa kian jauh dari spirit Pancasila. Implementasi nilai luhur Pancasila masih sangat jauh dari harapan. Kedudukan Pancasila sebagai penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara belum mampu diimplementasikan oleh masyarakat terutama para pejabat negera dan para politisi.
Pemahaman dan pengamalan Pancasilan mengalami pasang surut sejak dicetuskan tahun 1945. Pada masa orde baru, penanaman Pancasila dilakukan secara indoktrinasi dan birokratis. Pancasila dinilai sebagai ideologi penguasa untuk memasung pluralisme dan mengekang kebebasan berpendapat masyarakat pada masa lalu.  Memasuki jaman reformasi justru   Pancasila anti klimaks dimana semakin memudar karena kurang dipahami dan diimplementasikan nilai-nilainya. Seharusnya menurut hemat penulis sehar usnya Pancasila dapat dimaknai sebagai  semangat   seperti saat dilahirkan dulu kala tepatnya ketika  pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945.
Dihadapkan dengan keterbukaan demokrasi maka rakyat bebas berserikat, berkumpul, dan berpendapat.  Sayang, kebebasan itu di sisi lain malah menumbuhkan semangat primordialisme. Benturan antar suku, beragama, dan kelompok semakin banyak. Pengerahan masa menjadi cara menyelesaikan persoalan yang berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan. Pada ranah penegakan hukum yang sudah mulai lebih baik dari pada masa Orde Baru. Sayang, pemerintahan dikendalikan elite politik. Eksesnya, kebijakan kurang konsisten dalam penegakan hukum.
Penegasan Pancasila sebagai filosofi, ideologi, jiwa, dan pandangan hidup sudah final. Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
Oleh karenanya kita menyadari bahwa demi untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga   seperti lembaga pemerintah dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah harus dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

SEPARATISME PAPUA BAGAIKAN DURI DALAM DAGING



     Walaupun beberapa bulan terakhir ini dalam   tahun 2012 kondisi keamanan di wilayah Papua menunjukkan trend yang cenderung   membaik dan kondusif. Waluapun selama itu tak perlu dipungkiri masih terjadi aksi penembakan separatis OPM. Dengan kondisi tersebut   bila dicermati sesungguhnya wilayah Papua telah   menyimpan potensi ancaman yang serius,  terkait aktifitas kelompok separatis Papua.  Keberadaannya sangat berbahaya dan menjadi ancaman serius bagi keutuhan NKRI. Mereka tidak saja melakukan gangguan keamanan dan menciptakan teror di tengah-tengah masyarakat, seperti penembakan terhadap warga masyarakat, penyerangan terhadap aparat keamanan, penembakan terhadap warga masyarakat  sipil    dan berbagai   aksi kriminal lainnya, tetapi mereka juga melakukan aksi separatis yang bersifat politik.
Aksi-aksi mereka tidak semata untuk menimbulkan gangguan keamanan dan mendiskreditkan pemerintah, tetapi juga menuntut referendum ingin memisahkan diri dari NKRI. Aksi-aksi tersebut sengaja dilakukan, untuk menunjukkan bahwa dirinya masih eksis, serta menarik perhatian dan campur tangan dunia internasional. Aksi separatisme hanya tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi tetapi sudah terang-terangan.  Mereka secara terbuka menyampaikan tuntutan referendum, untuk memisahkan diri dari NKRI. Mereka juga memprotes dan menggelar demo terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Mereka terus berupaya menggalang dukungan dan menarik perhatian publik serta mencari celah dan titik kelemahan pemerintah maupun aparat keamanan.  Mereka sengaja mengangkat dan mengekploitasi isu-isu klasik yang sebenarnya sudah tidak populer lagi seperti isu kesenjangan sosial dan ekonomi, isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, isu pemekaran wilayah, eksploitasi sumber kekayaan alam dan isu pelurusan sejarah integrasi Papua ke dalam NKRI serta sentimen perbedaan etnis dan ras. Isu-isu tersebut sengaja terus dihembuskan dan dikemas sedemikian rupa, sehingga menarik dan masuk akal sebagai upaya mendiskreditkan pemerintah dan aparat keamanan sekaligus mencari dukungan dunia Internasional.
Kerja ekstra keras bagi pemerintah   maupun aparat keamanan diperlukan  untuk terus mereduksi paham/aksi separatisme antara lain dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memulihkan kondisi keamanan, melaksanakan pendidikan politik, menguatkan kelembagaan pemerintah, upaya diplomasi dan berbagai upaya lainnya.
Walaupun dunia internasional telah mendukung sepenuhnya integrasi Papua kedalam NKRI dan tidak ada satupun Negara anggota PBB yang mendukung isu separatisme di Papua serta kemungkinan dukungan asing tersebut tidaklah memiliki landasan hukum yang kuat dan masih hanya sebatas wacana, tetapi harus tetap menjadi perhatian,  karena dapat menjadi benih tumbuhnya separatisme akan menjadi skala yang lebih besar.
Oleh sebab itu, permasalahan separatisme di Papua ini membutuhkan perhatian yang serius dari kita semua. Karena, bila persoalan Papua tidak segera ditangani dan diselesaikan secara tuntas, dikhawatirkan akan terus menjadi duri dalam daging bagi bangsa Indonesia, dan bahkan akan mengamputasi integrasi NKRI. Sejumlah kalangan bahkan mulai mengkhawatirkan lepasnya wilayah Papua dari peta Negara Indonesia, dapat menjadi kenyataan. Sebab Persoalan Papua adalah persoalan kita semua  dan bila kita lelet  dan salah dalam menanganinya bukan tidak mungkin Papua akan bernasib seperti Timor Timur dulu.


Senin, 21 Mei 2012

GERAKAN PAPUA MERDEKA DAN PERANAN POLITISI AUSTRALIA



 Bergejolaknya 'bumi' Papua belakangan ini ternyata mendapatkan perhatian serius dari dunia internasional. Bahkan, bagi beberapa negara yang memang kerap menyatakan dukungannya terhadap Papua agar memisahkan diri dari Indonesia, seperti Amerika Serikat dan Australia.
Informasi terbaru mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Parlemen dari Australia dan sekitar Pasifik membuka sebuah babak baru, yakni semacam kelompok politisi internasional yang tujuannya cuma satu: mendukung Papua untuk Merdeka.Wakil-wakil dari Vanuatu, Selandia Baru, Papua New Guinea dan Australia telah diundang untuk ikut bergabung dalam International Parliamentarians for West Papua. Kelompok ini diluncurkan di Australia.
Senator Partai Hijau Australia Richard Di Natale mengatakan pihaknya mengundang menteri-menteri di Australia dan seluruh Pasifik untuk ikut bergabung dalam forum tersebut. Kami ingin lebih banyak orang ikut bergabung dan berikrar bahwa rakyat Papua Barat berhak untuk menentukan nasib sendiri.
Persengkongkolan pihak barat yang terus menerus meronrongrong kewibawaan negara tidak boleh dibiarkan. Gerakan ini harus dihentikan dengan berbagai macam cara.  Diantaranya adalah dengan cara membatasi kunjungan ke Papua bagi tauris asing utamanya dari negara Australia, Selendia Baru dan AS. Walaupun dikasih izin tinggal di Papua minimal harus dalam pengawasan selama 24 jam dan tidak diperbolehkan melakukan kontak dengan pihak LSM.
Kemudian tauris dan LSM-LSM yang ada   di Papua saat ini  harus segera  dapat dipetakan demi untuk mengetahui  mana yang  pro dan LSM mana yang kontra.  Dengan mengetahui kekuatan LSM dan pembatasan wisatawan    maka   setidaknya setiap gerakan yang mendukung separatis dapat dipantau lalu kemudian segera diputus rantai agar tidak berlanjut dan dapat membahayakan.
Oleh karena itu kita berharap agar pemerintah dapat bertindak tegas kepada negara-negara yang secara terang-terangan mendukung separatis. Kalau perlu negara-negara tersebut perlu dilakukan pemutusan hubungan diplomatik.  Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat yang tidak boleh didikte oleh negara manapun. Mari kita bersatu padu untuk bangkit melawan keserakahan pihak asing yang tak pernah berhenti mengincar kekayaan alam bangsa Indonesia dengan berbagai bentuk  cara yang ditempuh.  Aparat TNI dan Polri harus segera disiapkan secara matang dalam mempersiakan kemungkinan menghadapi situasi yang terburuk sekalipun.

Minggu, 13 Mei 2012

KEBIJAKAN PENGATURAN BBM BERSUBSIDI PERLU DIDUKUNG



 Menurut informasinya temuan penyelewengan BBM bersubsidi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bukan sesuatu yang mengejutkan karena sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, temuan penyelewengan BBM yang diungkap tersebut sangat kecil, yakni hanya sekitar 0,4 persen dari kuota BBM bersubsidi 2012 sebesar 40 juta kiloliter.
Untuk itu, pemerintah harus menerapkan kebijakan yang tegas dalam pengaturan BBM bersubsidi. Ini guna menghindari dampak negatif dari kebijakan itu, khususnya kekurangan pasokan BBM yang terjadi di sejumlah daerah dan gejolak harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di berbagai daerah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, kebijakan penggunaan dan penghematan bahan bakar minyak diberlakukan mulai 1 Juni 2012, diawali dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Mei.
Masyarakat perlu dan wajib mendukung upaya pemberantasan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi. Pemerintah harus memperhatikan kondisi daerah yang kekurangan BBM bersubsidi saat ini. Kebijakan pengaturan penggunaan BBM bersubsidi yang akan dikeluarkan, jangan hanya memfokuskan pada pengendalian semata, namun juga harus mengantisipasi adanya dampak yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Pemerintah harus mengeluarkan program jangka panjang dalam mengatur BBM, sehingga  ada target-target yang bisa dicapai untuk menjadikan BBM ini sebagai bahan bakar yang tidak membebani keuangan negara dan masyarakat. Jangan hanya keputusan dibuat dengan cara ad hoc.
Kebocoran sering terjadi di titik serah kepada masyarakat, yaitu di SPBU. Banyak konsumen yang masuk kategori kaya, tapi masih mengonsumsi BBM bersubsidi. Pemerintah telah membahas sejumlah pilihan untuk mengatasi kebocoran itu, antara lain melalui penggunaan kartu pintar. Kartu itu diharapkan bisa menyimpan data elektronik tentang perilaku setiap individu dalam mengonsumsi BBM.
Pengaturan BBM yang pernah direncanakan pemerintah akan akan diselaraskan dengan perbaikan di sektor transportasi umum. Selama ini harga BBM sangat murah, dibandingkan dengan negara lain. Subsidi BBM yang diberikan pemerintah bukan dinikmati oleh rakyat miskin, melainkan oleh masyarakat mampu yang memiliki kendaraan pribadi. Jika ini dibiarkan dampaknya akan mengakibatkan berbagai sektor kehidupan masyarakat miskin termasuk akan dapat terhambatnya pada sektor penerimaan gaji PNS, TNI dan Polri.

Senin, 07 Mei 2012

HUKUMAN BRIMOB GORONTALO MENCEDERAI RASA KEADILAN




Add caption
 Insiden penyerangan terhadap anggota Kostrad  oleh Brimob Gorontalo beberapa waktu yang lalu dinilai oleh banyak kalangan sebagai hukuman yang mencederai rasa keadilan. Hukuman tersebut dianggap   terlalu ringan dan tidak akan menimbulkan efek jera serta terkesan bahkan dilindungi.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa hukuman anggota Brimob yang ikut dalam penyerangan anggota Kostrad Gorontalo hanya dikenakan "Hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama setahun”.  Hukuman tersabut secara jelas  hanya akan   membuat anggota TNI kawan korban akan semakin menjadi sakit hati karena merasa dizalaimi.
Seharusnya penegakan hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat dalam penyerangan  anggota Kostrad, Polri idealnya melakukan pemeriksaan secara profesional  bukan dengan secara amatiran.  Artinya para pemeriksa harus  menemukan secera detail siapa yang menyuruh Brimob melakukan  patroli, yang   dinilai   tidak memiliki dasar  melakukan patroli secara operasional. Apa pasal? Sebab   Brimob hanya bisa berpatroli di daerah konflik sementara Gorontalo bukan daerah konflik.
Jika dianalisa  secara cermat  kasus Brimob melakukan penyerangan  terhadap anggota Kostrad  maka terdapat beberapa kejanggalan Polisi dalam menjatuhkan   hukuman kepada anggota Brimob Gorontalo. Pertama, Polri harus mencari siapa yang memerintahkan patroli Brimob tersebut dan memberinya sanksi.  Lalu kemudian  Polda Gorontalo harus diusut tuntas  atas kebohongan publik yang dilakukan jajarannya  yang semula mengatakan, keenam anggota TNI tersebut ditembak dengan peluru karet. Padahal kenyataannya ditembak dengan peluru tajam.
Tindakan penembakan dengan peluru tajam harus  ditelusuri siapa yang memerintahkan.  Penembak maupun atasan yang memerintahkan penembakan harus berbeda hukumannya karena tindakan tersebut sudah masuk pada kasus  pidana. Kematian anggota TNI akibat peluru tajam anggota Brimob harus dipertanggungjawabkan  minimal  hukuman  pemecatan dari anggota kepolisian. Karena dalam KUHP   penembakan tanpa alasan jelas yang menyebabkan kematian  ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.  
Jadi sungguh sangat  aneh dan paling mencolok dimata masyarakat bahwa seorang anggota   TNI ditembak  hingga tewas,  pembunuhnya hanya diberi hukuman disiplin, berupa teguran. Jika ini dibiarkan, bukan mustahil kedepan  kemungkinan solidiritas  sesama  anggota TNI  dapat   memicu kemarahan dan akan memicu tindakan main hakim sendiri serta menebar kebencian pada polisi. Sehingga pada akhirnya bentrok antara TNI dan Polri yang  akan terus berlangsung sepanjang masa dan yang pasti ujung-ujungnya masyarakat lagi akan terseret didalamnya.  

Kamis, 03 Mei 2012

KEJANGGALAN DALAM INSIDEN KOBOY PALMERAH



             Pada beberapa hari   terakhir ini kini kita dikagetkan adanya video durasi sekitar kurang lebih dua menit  yang dapat  diupload  secara gratis di Youtube dengan judul  ‘Koboy Palmerah”. Pada video yang di Youtube ini tampak seorang pengendara mobil dinas milik TNI AD bersih tegang  dengan  pengendara motor di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Senin, 30 April 2012 lalu.  
            Insiden tersebut kontan saja menjadi tontonan dan perhatian masyarakat luas  dan kecaman oleh berbagai elemen terhadap oknum TNI yang bersih tegang dengan pemotor yang memakai helm. Sesungguhnya  jika kita jeli mencermati video tersebut terasa ada kejanggalan yang sengaja memang untuk menjebak   anggota TNI AD yang berinisial ‘Kapten A’.
            Apa pasal? Jika dicermati tayangan video hanya menampilkan akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI dan   menampilkan mobil yang berplat tentara. Vidio itu tidak menampilkan prolognya atau sebabnya sehingga ‘KaptenA’ melakukan nekat memukul sang pemotor. Padahal menurut kronologinya sebagaimana jumpa pers   yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenand) Brigjen TNI Pandji Suko Hari Judho beberapa hari yang lalu mengatakan bahwa, awalnya diduga terjadi serempetan antara ‘Kapten A’ dengan pemotor. Setelah dicek    motornya sebagaimana yang diklaim sang pemotor  ternyata   tidak ada yang lecet.
            Setelah selesai mengecek motor tersebut maka anggota TNI kembali dalam mobil lalu kemudian sang pemotor secara emosianal  kembali mendatangi dengan cara menendang dan menggedor-gedor  mobil ‘Kapten A’. Kontan saja ‘Kapten A’ merasa dilecehkan jelas secara reflex membelah diri dan mendatangi pemotor tersebut.    Kemudian segenap masyarakat luas bertanya-tanya tayangan Youtube  kenapa hanya pada waktu cekcok saja yang di vidiokan?
            Kemudian tayangan video yang terlihat di Youtube  sangat profesioanal dalam pengambilan gambar tersebut. Mereka hanya focus pada aksi anggota TNI dan kemudian close up gambar plat mobil tentara yang sangat ditonjolkan.  Hal  ini tentunya akan menimbulkan pertanyaan besar bagi kita semuanya. Karena dalam video seolah-olah para pemilik motor sengaja   memancing ‘Kapten A’ agar dapat berbuat tindak kekerasan.  
            Oleh karenanya kita berharap agar kasus Koboy Palmerah harus diusut secara tuntas dan menyeluruh. Jangan hanya anggota TNI yang dikenakan proses hukum. Tapi para pemotor yang berkauas biru dan memakai helm harus juga diusut tuntas. Apalagi pengendara motor melanggar hukum karena setelah dicek yang bersangkutan tidak memiliki SIM C yang merupakan kewajiban mutlak untuk mengenderai motor. Lalu kemudian usut tuntas juga apakah ada hubungan antar pemotor dengan perekam gambar video. Sehingga akan terkuak  suatu kebenaran dan keadilan yang hakiki  tanpa adanya penghakiman secara sepihak hanya kepada  ‘Kapten A’.

AWAS! ANCAMAN SEPARATISME


Add caption



Indonesia menghadapi ancaman separatisme atau ingin mendirikan negara dalam negera.  Ancaman itu bersifat suadh bersifat laten. Tidak pernah habis dan terputus. Selalu timbul dan tenggelam isunya. Dari wilayah-wilayah atau propinsi di Indonesia. Terdapat dua wilayah atau propinsi yang berjuang memisahkan dari NKRI. Aceh dan Irian Barat (Papua). Kedua wilayah ini memiliki kekayaan alam luar biasa melimpah. Seperti tidak pernah habis.
Sekarang sebenarnya secara de facto GAM berhasil menguasai Aceh sepenuhnya. Kemenangan pilkada di Aceh oleh Partai Aceh, yaitu pasangan Abdullah Zaini dan Muzakir Manaf, yang keduanya merupakan tokoh puncak GAM itu, hanyalah menggambarkan sebuah solusi politik bagi Aceh telah membuahkan  hasilnya. Aceh benar-benar akan dikelola dan dipimpin tokoh-tokoh yang mewakili aspirasi rakkyat Aceh. Kemenangan pasangan Abdullah Zaini dan Muzakir Manaf, yang mendapat dukungan 55 persen lebih suara, nampaknya menjadi legitimasi yang kuat bagi kedua tokoh itu memimpin Aceh selanjutnya.
Situasi berbeda dengan Papua. Papua sekarang sudah masuk kepentingan internasional. Berbagai kepentingan internsional berbagi dengan kekuatan lokal dan sengaja mendorong agar Papua pisah dengan Republik Indonesia. Persis seperti Timor-Timur. Di mana tokoh agama mempunyai peranan yang besar dalam melakukan internasionalisasi wilayah itu. Kemudian PBB melakukan campur tangan. Semuanya berakhir dengan pisahnya Timor-Timur.
Gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), bahkan sudah membentuk susunan kabinet, dan dengan menteri-menterinya. Gerakan OPM mendorong terjadinya kekerasan di Papua, dan kemudian menjadikan kasus-kasus kekerasan itu sebagai isu HAM. Ini sudah merupakan modus yang bakal menyeret campur tangan dunia internsional. Seperti lembaga multilareral PBB.
Situasi itu memang disengaja oleh fihak-fihak yang menginginkan Papua lepas dari Jakarta. Para tokoh agama membiarkan kondisi itu, dan kondisi yang buruk itu, dijadikan modal kampanye mendiskreditkan Jakarta, berbuat tidak adil. Langkah itu, sebagai upaya menguatkan opini, dan sekaligus mengharapkan campur tangan internasional. Amerika Serikat memindahkan ratusan pasukan marinirnya di Darwin, Australia. Ini merupakan ancaman nyata bagi integritas (kesatuan) wilayah Indonesia. Memang. Kalau bisa semua elemen yang ada utamanya unsur TNI dan Polri agar tidak lengah sedikitpun terhadap  skenario OPM yang menjebak agar tidak masuk kedalam jebakannya. Sebab jika kita masuk jebakannya maka rasanya sulit untuk keluar dari itu. 

Rabu, 02 Mei 2012

NEGARA DALAM NEGARA TAK BOLEH DITOLERANSI


Menyusul maraknya pemberitaan tentang gerakan Negara Islam Indonesia (NII), maka pemerintah sudah waktunya bersikap tegas dan tidak ragu-ragu terhadap segala aksi maupun tindakan yang dilakukan oleh para pengikut setianya. Keberadaan NII saat ini sudah pada tingkat membahayakan negara. Negara sepatutnya tidak perlu ragu untuk menumpas gerakan NII, pemerintah tentu sangat mengetahui masalah NII, untuk itu karena ideologi pengikutnya jelas bertentangan dengan ideologi NKRI dan konstitusi maka pemerintah tidak boleh membiarkannya.   Oleh karena itu, rakyat kini menunggu sikap tegas Negara, mulai dari sumber sampai muaranya harus ditutup. Sedangkan korban-korbannya harus segera dilakukan rehabilitasi.
Munculnya kelompok yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia di dalam bingkai NKRI,  maka upaya itu harus segera dibubarkan karena sangat bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia, sebab dalam  perundang-undangan di negeri ini pun tidak  membolehkan adanya pembentukan negara di dalam negara. Untuk itu adanya anggapan pemerintah melakukan pembiaran terhadap aktivitas NII harus dihilangkan. Tindakan hukum yang diberlakukan bagi pengebom dan pelaku kriminal lainnya harus dilaksanakan sama kepada orang atau kelompok yang ingin mendirikan Negara dalam Negara. 
Bila mencermati kegiatannya, maka NII dalam setiap operasinya justru tak ubahnya bak kelompok teroris, kelompok yang tak peduli apakah tindakan mereka dibenarkan agama atau tidak, halal atau haram. Bila melihat sepak terjangnya, NII yang ada sekarang diyakini menjadi organisasi rampok yang meneror masyarakat dan memanfaatkan Islam sebagai tameng.
 Mengingat dampak dari gerakan NII sudah sangat mengkhawatirkan, maka kita berharap agar pemerintah dengan aparat keamanannya seperti Polisi, TNI maupun pihak intelijen segera bertindak agar aktivitas mereka tidak sampai berkembang dan memakan korban lagi. Masyakat juga diminta untuk selalu peduli terhadap lingkungannya, bila ada aktivitas warga yang mencurigakan, segera lapor kepada pihak yang berwenang.

MENCERMATI REFORMASI PERTAHANAN NEGARA



Reformasi yang terjadi selama ini jika dicermati pada dasarnya adalah suatu proses perubahan yang didorong oleh semangat dan cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk menata kembali kehidupan dan masa depan masyarakat yang lebih baik. Cita-cita luhur tersebut akan dicapai melalui pemerintahan yang demokratis, bersih dan berwibawa yang mampu menegakkan supremasi hukum.
Melalui pemerintahan reformasi tersebut, praktik-praktik KKN yang selama ini telah menghambat pembangunan nasional akan dapat diberantas. Disadari bahwa jalan menuju masyarakat demokratis yang diharapkan masih sangat panjang dan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Meskipun demikian, diyakini bahwa reformasi yang dilaksanakan saat ini merupakan wahana dan instrumen yang paling tepat untuk menghatarkan bangsa Indonesia menuju masyarakat "Civil" yang dicita-citakan.
Mewujudkan cita-cita luhur tersebut menuntut kerja keras serta usaha bersama secara sinergis agar agenda-agenda reformasi yang telah disepakati bersama dapat dilanjutkan dan diarahkan pada jalur yang benar. Sejalan dengan komitmen tersebut, reformasi perlu dijaga untuk tidak dinodai oleh tindakan anarkhis maupun kepentingan kelompok atau golongan, serta tetap dilajutkan dalam kerangka konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan nilai falsafah Pancasila.
Sejalan dengan komitmen reformasi nasional, reformasi di bidang pertahanan negara dilaksanakan secara konsepsional yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Reformasi pertahanan negara merupakan salah satu perwujudan dari komitmen reformasi yang dilaksanakan secara bertahap dan berlanjut, mencakup penataan struktur, kultur dan tata nilai sebagai satu kesatuan perubahan yang utuh dan menyeluruh.
Penataan struktur mencakup penataan organisasi pertahanan negara yang menyentuh segi-segi substansial. Meliputi perubahan struktur organisasi, tataran kewenangan, fungsi dan tugas Departemen Pertahanan (Dephan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penataan organisasi dimaksudkan agar lebih efektif, sesuai dengan perkembangan konteks strategis serta kehendak masyarakat demokratis.
 Perubahan pada aspek kultur dan tata nilai, diarahkan pada sikap dan perilaku penyelenggaraa pertahanan negara dalam memposisikan diri sesuai peran dan tugasnya sebagai insan pertahanan negara yang profesional. Komitmen TNI untuk melaksanakan reformasi adalah tekad dan kemauan politik TNI yang ditujukan untuk mewujudkan tentara profesioanl dalam memerankan diri sebagai alat negara di bidang pertahanan negara.
Sebagai tentara profesioanl, TNI telah memiliki komitmen untuk menjauhkan diri dari keterlibatannya dalam politik praktis, serta berada di dalam bingkai demokrasi.
Harapan TNI sebagai tentara profesional meliputi TNI yang tidak berpolitik, berada di bawah kekuasaan pemerintah yang dipilih oleh rakyat berdasarkan cara-cara demokratis dan konstitusional, TNI yang terdidik dan terlatih baik, TNI yang terlengkapi secara memadai, serta prajurit TNI yang dicukupi kesejahteraan dan pendapatan yang layak.Sebagai tentara rakyat, TNI harus selalu dekat dengan rakyat. TNI perlu mengenal dan hidup bersama rakyat.
Oleh karena itu, upaya-upaya untuk memisahkan TNI dari rakyat merupakan pengingkaran akan kodrat TNI sebagai tentara yang berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Inilah salah satu hakekat penyelenggaraan fungsi teritorial yang dilaksanakan TNI selama ini untuk tetap memelihara kedekatan antara tentara dengan rakyat sebagai bagian yang tak terpisahkan dan saling membutuhkan.