Add caption |
Negara mana pun di dunia ini pasti tidak akan memberi toleransi terhadap gerakan
separatis, apalagi namanya negara Indonesia. Tindakan tegas perlu diambil
apabila persoalan di Papua menyangkut masalah separatisme yang mengancam
kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu harus menjadi prinsip
utama dalam mengatasi berbagai insiden kekerasan yang muncul di Papua.
Aksi
menakutkan berupa teror dan kekerasan lainnya yang memakan korban jiwa terus
berulang di Papua, antara lain berupa teror penembakan, penculikan, dan
pembunuhan. Penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal tersebut sampai kini
belum terungkap.Namun pelaku dibalik utama semua itu tidak terlepas dari campur
tangan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selama ini eksis melakukan
tidakan kekerasan kepada masyarakat yang tak berdosa.
Kalimat tegas itulah yang sering ditunggu-tunggu oleh rakyat dan
seluruh bangsa Indonesia dari pihak pemerintah. Memang, belakangan banyak
kejadian penembakan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata terhadap warga
sipil di tanah Papua. Bahkan, aparat pun tidak luput menjadi sasaran kekerasan oleh
tindakan separatis OPM. Untuk memberangus
separatis OPM tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Karena pada sisi lain TNI dan Polri sering dihadapi dilema yang
saat bertugas. Mereka sering dihadapkan pada dua pilihan sulit, yaitu menjalankan
tugas dan dituding melakukan pelanggaran HAM. Khusus untuk aksi separatis,
diharapkan aparat bertindak tegas. Meski demikian, tetap untuk berhati-hati
supaya tidak melanggar HAM.
Segala bentuk separatisme di Indonesia harus dihentikan dan diberangus,
karena bisa mengancam keutuhan bangsa, serta kedaulatan NKRI. Yang namanya mau
merdeka keluar dari NKRI itu bukan `freedom of speech`, itu separatis, harus
dihentikan.
Tantangan dan ancaman terhadap negara saat ini tidak ringan,
sangat kompleks sehingga perlu diantisipasi oleh TNI dan Polri. Tantangan
pertahanan dan keamanan bisa dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain mulai
munculnya aktor-aktor bukan negara yang berpotensi sebagai ancaman.