Selasa, 10 Juli 2012

BUDAYA BANGSA PENYANGGA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA




Dinamika kehidupan kebangsaan sebagai suatu proses “menjadi”, selalu mengalami dinamika pasang surut sejalan dengan dinamika kehidupan sosial, politik,ekonomi dan kebudayaan seiring dinamika perubahan yang mondial. Perubahan ini dapat dilihat dari cara pandang yang lazim dipergunakan dalam melihat bangsa dan Negara yang selalu mengalami dinamika dari kurun waktu tertentu ke kurun waktu yang lain.
Awalnya ketika para pendiri bangsa ini bersepakat untuk hidup dalam satu kesatuan bangsa, telah bersepakat untuk bersatu menjadi Indoneisa sebagai satu kesatuan Negara ,bangsa dengan dasar Pancasila dan konstitusi UUD 1945. Dalam perjalannannya, kesatuan dan persatuan bangsa mengalami tantangan dengan terjadinya berbagai gejolak utamanya didaerah-daerah. Terjadinya gerakan saparatis, terorisme merupakan contoh kasus adanya tantangan bagi persatuan dan kesatuan NKRI.
Ada persoalan mendasar sesungguhnya yang terjadi atas berbagai ketidak pusan tersebut yakni menyangkut cara pandang dan pendekatan yang digunakan dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Pada masa pembangunan nasionalisme pendekatan heroic bahwa kita adalah satu bangsa, satu nusa satu tanah air Indonesia menjadi titik sentral untuk membangun kesadaran kebangsaan.
Disaat yang lain pembangunan kebangsaan dilakukan melalui pendekatan sentralistik-otoriterian melalui pendekatan monolitik. Penndekatan ini ternyata mengalami kegagalan, maka perlu ada perubahan orientasi dalam melihat bangsa melalui pendekatan yang lebih komprehensif sesui dengan jatidiri bangsa.
Upaya ini dapat dilakukan melalui perubahan orientasi dan cara pandang sebagai wawasan baru dalam melihat nusantara. Pada masa sebelum reformasi, cara pandang ke-Indonesia-an dilakukan melalui pendekatan sentralistik dengan mengedepankan nilai “bahwa kita adalah sama”, cara pandang ini dilakukan dengan cara represif sehingga setiap orang yang berusaha menunjukkan “perbedaan” dianggap bertentangan dan bahkan sebagai musuh yang mensti “ditertibkan” atau “dibina”.
Pendekatan dengan cara menyamakan dan menyeragamkan perbedaan inilah kemudian memunculkan  berbagai aturan  yang menempatkan budaya dominan dalam   kebudayaan minoritas. Ujungnya terjadi “perlawanan” dari masyarakat utamanya didaerah-daerah yang sesungguhnya memiliki kekhasan dan perbedaan sebagai pesona yang mesti dihargai dan dihormati. Pendekatan sentralistik-otoriterian dengan pola penyeragaman ini, menafikan realitas sosial bangsa Indonesia yang sesungguhnya terbangun dari perbedaan dan keanekaragaman budaya.
Gerakan reformasi yang dilakukan secara  secara menyeluruh menjadi momentum bagi bangasa Indonesia untuk melakukan perubahan bagi segenap aspek kehidupan  termasuk cara pandang dalam melihat bangsa Indonesia sesuai dengan jati diri ke- Indonesiaa -an. Jadi diri ini sudah sangat jelas terpampang dalam lambang Negara Pancasila yakni Bhineka Tunggal Ika. Reformasi cara pandang  dalam melihat bangsa dan Negara Indonesia harus dimulai dari titik pandang Bhineka Tunggal Ika, sebagai realitas sosial dan budaya yang membingkai kehidupan kebangsaan Indonesia. Dalam khasanah pos modernisasi akan mengahsilakan  cara pandang ini dapat disetarakan dengan pendekatan berbagai budaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar