Minggu, 29 April 2012

MENGATASI SEPARATISME DAN PEMBERONTAKAN BERSENJATA



Menggunaan kekuatan pertahanan militer dalam menghadapiancaman separatisme dan pemberontakan bersenjata dilakukan berdasarkan putusan politik pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang. Penggunaan kekuatan TNI dilaksanakan melalui OMSP denganmengembangkan strategi operasi yang tepat dan efektif sesuai dengansituasi dan kondisi yang dihadapi.
Peran pertahanan nirmiliter  (upaya mobilisasi kekuatan non-militer) dalam menghadapi ancaman separatisme adalah mengefektifkan fungsi-fungsi pembangunan nasional dengan akar masalah separatisme dapat diatasi melalui pendekatan kesejahteraan dan keadilan. Separatisme adalah ancaman yang keberadaannya memperlihatkan bahwa kelompok-kelompok tersebut terus melakukan proses regenerasi seperti yang terjadi di Papua saat ini. Bahkan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah susah lagi untuk dikontrol.  
Fenomena ini harus disadari dan diikuti perkembangannya dalam menyusun strategi pertahanan nirmiliter.Momentum demokratisasi dimanfaatkan oleh kelompok separatis guna mencapai tujuannya dengan menggunakan pola perjuangan non bersenjata serta berusaha mencari perhatian dan dukungan dari luar negeri.
Untuk menghadapi kecenderungan ancaman separatisme,unsur pertahanan nirmiliter ke depan akan banyak berperan aktif untuk mencari dan menemukan solusi yang tepat dan efektif.
Dalam hal ini tanggung  jawab pemerintah dalam melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk menyadarkan kelompok separatis atau pun pemberontak semakin diperlukan. Ancaman separatisme berakar pada faktor-faktor nirmiliter sehingga harus dihadapi pula dengan pendekatan nirmiliter.
Muara dari pendekatan nirmiliter adalah bagaimana membawa seluruh warga negara Indonesia merasa nyaman tinggal di negaranya sendiri sehingga bibit-bibit separatisme tidak berkembang. Rasa kebanggaan rakyat Indonesia sebagai bangsa yang bersatu dalam wadah NKRI dan yang ber Bhinneka Tunggal Ika harus terus ditanamkan dan dikembangkan.  

Kamis, 26 April 2012

APARAT BRIMOB GORONTALO REKAYASA INSIDEN


 Penembakan Bromob terhadap  anggota Kostrad    beberapa waktu yang lalu telah menimbulkan luka yang mendalam bagi segenap prajurit Kostrad. Apa pasal? Ini terkait dengan  meninggalnya  Prada Firman Baso   pada Kamis (26/04) dini hari waktu Gorontalo akibat yang bersangkutan kena  tembakan peluru tajam pada lengan bagian kiri hingga tembus kebagian ketiak.  

    Peristiwa berdarah itu terjadi di kompleks kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.  Bermula dari satu regu anggota Brimob yang berpatroli dengan menggunakan mobil truk dan melintas di depan Kantor KPU Limboto. Tiba-tiba menurut versi polisi mobil itu dilempari batu dan botol oleh sekelompok orang tak dikenal.  Setelah  di investigasi secara mendalam ternyata hasilnya di putar balikkan oleh pihak kepolisian.

Sesungguhnya setelah selesai kejadian pihak investigasi yang melibatkan dari TNI dan Polri, hasilnya tidak ada ditemukan adanya dua anggota brimob yang luka sebagaimana pengakuan pihak kepolisian sellama ini. Pengakuan adanya dua korban kepolisian itu ditengarai hanya sebagi pembenar untuk melakukan penyerangan kepada aparat TNI Kostrad karena diduga ada “kepentingan polisi Gorontalo “dibalik penyerangan tersebut.

Pada bagian lain dikatakan Polisi  hanya menggunakan tembakan peluru karet  ternyata hanya isapan jempol belaka. Hasil investigasi menemukan bahwa   polisi disamping menggunakan peluru karet juga telah menggunakan peluru tajam yang mengakibatkan  Prada Firman Baso kena luka tembak pada lengan kiri tembus kebagian ketiak  sehingga yang bersangkutan mengalami  koma/kritis beberapa hari hingga   akhirnya   ia menghembuskan nafas terakhir.

       Rekayasa penembakan yang dilakukan oleh Polisi sungguh patut disayangkan  dimana   jaman reformasi menghendaki adanya keterbukaan dari segala hal namun justru pihak aparat   Brimob Gorontalo telah memperlihatkan kinerja yang amatiran.  Dengan meninggalnya Prada Firman Baso   tersebut maka investigasi secara mendalam harus segera dilakukan. Dan, investigasinya tidak boleh lagi melibatkan unsur kepolisan untuk menghindari hasil investigasi yang bias dan hanya untuk menambah persoalan baru bukan untuk menyelesiakan persoalan.

     Oleh karenanya  berbagai elemen yang ada menghendaki agar kasus salah paham antar aparat di Gorontalo dituntaskan dengan seadil-adilnya tanpa adanya rakayasa. Sebab bila ini tidak dituntaskan dengan adil akan dapat berakibat adanya balas dendam  dari pihak  Kostrad.  Polisi yang terlibat  dalam kasus penembakan aparat Kostrad  tersebut harus segera diambil tindakan tegas.  Yang bersangkutan harus dapat diberi hukuman setimpal atas perbuatanya kalau perlu diberi hukuman mati sekalipun demi untuk mengakkan hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini. 

Minggu, 22 April 2012

TAWURAN ANTAR SESAMA APARAT PERLU DILOKALISIR



Sejak berpisahnya anatara TNI dan Polri pada beberapa tahun zilam riak-riak bentrokan kerap terjadi. Mulai dari persoalan sepele  hingga persoalan besar yang mengakibatkan terjadinya jiwa korsa sempit. Belum selesai persoalan geng motor pita kuning hingga kini muncul lagi terjadinya bentrokan anggota TNI Kostrad dengan Brimob Gorontalo pada Ahad (22/4)lalu.
Akibat kejadian tersebut telah menimbulkan  beberapa orang anggota TNI kena tembak akibat pertikaian yang terjadi. Sementara itu dipihak Polri   dua anggota brimob yang terluka. Kronologis kejadian menurut informasi yang kami kumpulkan kasus itu dipicu ketika  “Saat patroli polisi sedang melintasi kantor PU di Gorontalo mereka ada yang melempar dengan batu dan botol sehingga melukai dua anggota brimob  yaitu  Briptu Sarifudin dan Briptu Asrul.
Yang kita patut sesalkan kejadian tersebut kenapa tidak ada koordinasi yang berjalan anatar aparat. Yang adalah para patroli polisi justru kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana secara psikologis emosi ditempat itu belum terkendalikan dan terang saja kalau api ketemu api pasti akan terbakar.
Seharusnya pihak kepolisian tidak kembali ke TKP melainkan cukup berkoordinasi pimpinan antar pimpinan untuk menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama. Karena arogansi polisi masih dikedepankan maka pihak patroli polisi datang ke TKP maka pihak anggota TNI tidak menerima dan berusaha mengadakan perlawanan. Kontan saja pihak polisi yang merasa diatas angin karena membawa senjata berisi amunisi peluru karet tidak disia-siakan untuk membantai aparat TNI yang lagi emosisnya masih belum labil.
Oleh karenanya kita berharap agar insiden tawuran antar aparat harus segera dilokalisir agar tidak menjalar kemana-mana. Bagi aparat yang terbukti terlibat baik aparat TNI maupun kepolisian harus segera ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Hindari kesan seolah-olah polisi sebagai dalang rekayasa tawuran. Polisi harus membuktikan bahwa aparat pelindung dan pengayom masyarakat dan siapaun yang terlibat dalam tawuran tersebut harus segera ditindak tegas  tanpa pandang bulu.   


Kamis, 19 April 2012

KELOMPOK SEPARATIS PAPUA MAKIN FRUSTASI



  Sejumlah aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh kelompok separatis OPM terhadap masyarakat sipil maupun aparat keamanan di Papua belakangan ini mengindikasikan bahwa kelompok separatis OPM makin frustasi dan semakin kehilangan arah perjuangan. Perjuangan kelompok separatis Papua untuk meraih simpati masyarakat lokal, nasional maupun internasional sudah tidak dipedulikan lagi. Sebagian besar masyarakat Papua tidak lagi mendukung perjuangan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI. Dipihak lain pemerintah dan aparat keamanan justru semakin mendapatkan dukungan dan simpati masyarakat Papua. Berbagai program pemerintah maupun kegiatan pembinaan territorial yang dilakukan TNI, telah memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 Demikian juga dunia internasional termasuk PBB, tidak lagi mempersoalkan masalah Papua, karena telah mengakui Papua sebagai bagian integral dari NKRI. Kongres Internasional Lawyers For West Papua (ILWP) yang digelar di London Inggris yang mengusung agenda separatis Papua, sama sekali tidak membuahkan hasil. Karena Mr. John Salford dari AS selaku saksi Pepera tahun 1969 menilai bahwa Pepera sudah sah sebagaimana resolusi PBB 2504 dan merupakan kebijakan final. 
Kegagalan manuver kelompok separatis Papua dalam mencapai perjuangan memisahkan diri dari NKRI inilah yang telah membuat mereka putus asa, frustasi dan kehilangan akal sehat serta hati nurani, sehingga mulai berbuat nekat dan tidak terkendali. Mereka mulai main ancam, main tembak dan tidak segan-segan membunuh warga masyarakat serta menyerang aparat keamanan. Bahkan informasinya mereka juga akan melakukan penyerangan kepada pejabat serta sasaran-sasaran terpilih yang memiliki nilai strategis.
Selain itu, diantara elit kelompok separatis Papua, juga mulai saling menipu dan membohongi. Sejumlah warga Papua yang pernah dipaksa pergi untuk berjuang diluar negeri, mengaku kecewa dan akhirnya kembali ketanah air, karena dunia internasional sudah tidak peduli lagi. Dunia internasional nampaknya menyadari bahwa isu-isu yang dihembuskan kelompok separatis OPM, seperti pelanggaran HAM, ketidakadilan sosial dan politik, pelurusan sejarah integrasi Papua dalam NKRI, hanyalah isapan jempol belaka. Apa yang diisukan, tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Kabarnya mereka kembali ketanah air juga karena kecewa dengan omong kosong Tokoh Papua Merdeka Herman Wainggai dan kawan-kawan. Apa yang dijanjikan oleh tokoh separatis Papua kepada para pencari suaka politik adalah bohong belaka.
Berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis Papua tersebut, ibarat menancapkan duri dalam daging sendiri. Karena aksi-aksi yang dilakukan justru  sangat menyengsarakan seluruh rakyat serta menghambat proses percepatan pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, sebagai warga masyarakat kita perlu mendukung upaya aparat keamanan untuk melakukan proses penegakan hukum. Masyarakat Papua, termasuk kelompok masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah adalah saudara kita dan warga Negara Indonesia, sehingga perlu didekati secara persuasif dan simpati. Tetapi terhadap kelompok separatis bersenjata yang telah melakukan aksi kekerasan bersenjata dan merong-rong kedaulatan NKRI perlu dilakukan pendekatan militer. Dalam hal ini TNI harus dikedepankan, agar masyarakat maupun aparat keamanan tidak terus menjadi korban. Seluruh komponen masyarakat Papua perlu bersinergi dengan dengan pemerintah dan aparat keamanan untuk memerangi segala bentuk aksi separatisme. 

OPM DALANG KEKERASAN DI PAPUA




Pesawat komersial Trigana Air ditembak orang tak dikenal di Bandara Mulia, Puncak Jaya, Papua. Insiden penembakan itu terjadi Minggu (8/4) pagi saat pesawat jenis Twin Otter dengan kode lambung PK-YRF yang terbang dari Nabire itu hendak mendarat. Akibatnya, satu orang tewas dan 4 lainnya mengalami luka-luka. Diduga, pelaku berusaha menembak mesin pesawat dengan tujuan agar pesawat yang membawa lima penumpang itu hilang kendali dan menabrak menara (tower) pengawas dan bangunan di pinggir lapangan terbang.
Selain berhasil melubangi lambung pesawat, kabarnya korban tewas bernama, Leiron Kogoya Muliambut (35), wartawan Papua Pos yang tinggal di Nabire sedang yang terluka kena tembakan adalah pilot Beby Astek , kopilot Willy Resubun serta dua penumpang lainnya.
Walaupun pihak kepolisian langsung memburu pelaku penembakan yang diperkirakan bersembunyi di balik pegunungan di sekitar lapangan terbang, namun, karena medannya yang berat, pelaku berhasil melarikan diri. Hingga saat ini tim gabungan TNI dan Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Aparat memastikan bahwa  pelaku merupakan kelompok separatis atau anggota Organisasi Papua Merdeka.
Dari kronologi kejadian ini diyakini bahwa penembakan dilakukan oleh  kelompok OPM. Karena selama ini yang selalu menembak masyarakat tidak berdosa  dan pos aparat keamanan adalah OPM. Dan, sangat masuk diakal penembakan pesawat tersebut juga pelakunya adalah OPM.  Jika ada  pihak-pihak lain yang menolak keterlibatan OPM itu merupakan bagian dari provokatif menyesatkan.
 Provokatif OPM ini juga didukung oleh beberapa  tayangan media elektronik  beberapa bulan lalu, dimana pimpinan OPM terlihat dengan  pakaian kebesaran berpangkat bintang tiga, beserta anak buahnya yang membawa senjata api, panah, tombak dan senjata tajam lainnya sedang  di wawancarai dan  berbaris ala militer.
Dengan senjata, atribut, simbol dan keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI, seharusnya  sudah cukup bagi kita untuk mengindikasikan bahwa pembunuhan, penembakan dan kekerasan yang terjadi di Papua adalah kelompok   OPM. Karena tidak ada kelompok bersenjata di Papua selain OPM, maka siapa lagi yang harus dituduh? 

PENEMBAKAN PESAWAT CIPTAKAN TEROR BARU DI PAPUA


Penembakan yang terjadi di Papua, betul-betul memprihatinkan, karena yang ditembak itu adalah wartawan dan masyarakat sipil yang tidak berkaitan dengan masalah. Tentu hal ini betul-betul bentuk provokasi yang tidak bisa diterima.  Penembakan tersebut merupakan bentuk teror baru bagi masyarakat, bahkan bila berlanjut terus, bisa menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat Papua. Dapat dibayangkan kalau beras dan kebutuhan pokok tertunda pendistribusiannya karena merasa tidak aman, kan yang rugi masyarakat luas.
Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan menindak pelakunya dengan segera.  Siapapun yang melakukan itu harus ditindak keras. Karena efek terornya sangat mengkhawatirkan. Kejadian penembakan pesawat Trigana Air oleh kelompok sipil bersenjata di lapangan udara Mulia, Puncak Jaya, Minggu pagi 8 April 2012 lalu tentu telah mencoreng upaya perdamaian di tanah Papua yang tengah dilakukan pemerintah.
Kita berharap upaya-upaya damai dan prioritas pembangunan di Papua jangan dikotori oleh tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab dan mengorbankan masyarakat itu sendiri, baik korban jiwa maupun jasa pelayanan kebutuhan masyarakat Papua. Pelaku tindakan kekerasan dan teror kepada masyarakat sipil serta jasa penerbangan yang melayani kebutuhan masyarakat pedalaman seperti ini harus dihentikan.
Mengingat  wilayah Papua sangat luas,  tiga kali lebih besar dibandingkan Pulau Jawa ditambah lagi masih ditemukan peredaran senjata di masyarakat, maka sekuat apa pun usaha pihak kepolisian dan TNI  melakukan pendekatan keamanan, akan tetapi apabila dari pihak atau kelompok masyarakat masih ada yang tidak ingin kedamaian, maka Papua akan seperti ini. Kondisi ini  tentu menjadi dilema, di satu sisi aparat bertindak tegas, nanti dianggap melanggar HAM
Diharapkan agar aparat Polri bersama TNI  terus bersinergi dengan  aparat Pemda   dapat menuntaskan masalah ini. Ini dimaksudkan agar dapat   mencegah keresahan dalam masyarakat. Kelompok pengacau keamanan di Papua harus segera dihentikan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum dan pemerintah jangan sampai mau kalah terhadap OPM  yang telah meresahkan masyarakat Papua selama ini. 

Rabu, 18 April 2012

MASALAH PAPUA SANGAT EMERGENSI


           
Gerakan Separatis Papua dapat dikatakan merupakan gerakan separatis yang paling berbahaya dan mengancam eksistensi keutuhan NKRI, sebab gerakan ini memiliki dukungan politis secara terselubung dari luar negeri yang cukup kuat. Aktivitas separatisme ini terlihat dari serangkaian insiden kekerasan, unjuk rasa yang menuntut referendum dan pengibaran bendera Bintang Kejora pada moment-moment tertentu.
Kasus demi kasus yang masih terus terjadi di Papua, tentu tidak boleh dibiarkan atau dipandang masalah sepele, karena dampaknya sangat meresahkan warga masyarakat dan berpotensi membahayakan keamanan serta integritas  nasional. Berbagai aksi yang dilakukan oleh kelompok separatis Papua,  bukanlah suatu yang bersifat kebetulan dan spontanitas, tetapi sengaja direncanakan secara matang dan masiv. Sepertinya ada agenda setting yang sengaja dirancang, dengan misi akhir membentuk Papua merdeka, terpisah dari NKRI.
Banyak isu yang dikembangkan untuk mendiskreditkan pemerintah RI dan aparat keamanan baik melalui media massa, mimbar bebas ataupun diplomasi internasional   seperti  isu  tindak  kekerasan  dan  pelanggaran  HAM  oleh  aparat keamanan, ketidakadilan dan diskriminasi di segala bidang terhadap warga Papua, kegagalan otonomi khusus, dan berbagai isu miring lainnya. Semua ini dilakukan untuk membentuk opini publik tentang citra negatif bangsa Indonesia, yang tujuannya tidak lain adalah menggalang simpati dan dukungan masyarakat dunia internasional untuk secara kolektif mendegradasi NKRI.
Oleh sebab itu, kita tidak boleh hanya berdiam diri menyikapi persoalan di Papua, tetapi harus melakukan tindakan nyata untuk menghadang setiap aksi kelompok separatis Papua baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Karena permasalahan Papua, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah ataupun aparat keamanan saja, tetapi perlu perhatian dan dukungan penuh dari seluruh warga Negara Indonesia.
Terkait masalah ini, maka aparat keamanan baik TNI maupun Polri  harus berani melakukan tindakan yang tegas dan terukur. Perlu konsistensi penegakan hukum  untuk memberikan efek jera kepada para pelaku makar dan separatisme, demi menyelamatkan rakyat dan keutuhan NKRI dari ancaman separatisme. Kita tidak boleh membiarkan aksi separatisme terus membesar, tidak boleh membiarkan aparat keamanan dan masyarakat sipil terus menjadi korban. Sekecil apapun bibit separatisme dan aksinya harus diredam dan dibasmi sampai habis keakar-akarnya.
Kita harus menghentikan aksi separatisme, termasuk gerombolan bersenjata ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Kalau benar kepemilikan senjata tidak dibenarkan, tidak mampukah kita memberantas kepemilikan senjata di Papua? Melanggar HAM? Mestinya bisa dibantah. Sebab, melindungi warga negaranya adalah hukumnya wajib bagi setiap negara. Hal ini penting, agar kita tidak perlu menyaksikan lagi isak tangis keluarga dan isteri anggauta TNI/Polri yang menjadi korban penembakan disana. Kalau ada pelanggaran HAM, mestinya justru harus dialamatkan pada gerombolan bersenjata itu.