Kamis, 26 April 2012
APARAT BRIMOB GORONTALO REKAYASA INSIDEN
Peristiwa berdarah itu terjadi
di kompleks kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.
Bermula dari satu regu anggota Brimob yang berpatroli dengan menggunakan mobil
truk dan melintas di depan Kantor KPU Limboto. Tiba-tiba menurut versi polisi mobil
itu dilempari batu dan botol oleh sekelompok orang tak dikenal. Setelah
di investigasi secara mendalam ternyata hasilnya di putar balikkan oleh
pihak kepolisian.
Sesungguhnya setelah selesai
kejadian pihak investigasi yang melibatkan dari TNI dan Polri, hasilnya tidak
ada ditemukan adanya dua anggota brimob yang luka sebagaimana pengakuan pihak
kepolisian sellama ini. Pengakuan adanya dua korban kepolisian itu ditengarai
hanya sebagi pembenar untuk melakukan penyerangan kepada aparat TNI Kostrad
karena diduga ada “kepentingan polisi Gorontalo “dibalik penyerangan tersebut.
Pada bagian lain dikatakan Polisi
hanya menggunakan tembakan peluru
karet ternyata hanya isapan jempol
belaka. Hasil investigasi menemukan bahwa
polisi disamping menggunakan
peluru karet juga telah menggunakan peluru tajam yang mengakibatkan Prada Firman Baso kena luka tembak pada lengan
kiri tembus kebagian ketiak sehingga
yang bersangkutan mengalami koma/kritis
beberapa hari hingga akhirnya
ia menghembuskan nafas terakhir.
Rekayasa penembakan yang dilakukan oleh
Polisi sungguh patut disayangkan dimana jaman reformasi menghendaki adanya
keterbukaan dari segala hal namun justru pihak aparat Brimob
Gorontalo telah memperlihatkan kinerja yang amatiran. Dengan meninggalnya Prada Firman Baso tersebut maka investigasi secara mendalam
harus segera dilakukan. Dan, investigasinya tidak boleh lagi melibatkan unsur
kepolisan untuk menghindari hasil investigasi yang bias dan hanya untuk
menambah persoalan baru bukan untuk menyelesiakan persoalan.
Oleh karenanya berbagai elemen yang ada menghendaki agar
kasus salah paham antar aparat di Gorontalo dituntaskan dengan seadil-adilnya
tanpa adanya rakayasa. Sebab bila ini tidak dituntaskan dengan adil akan dapat
berakibat adanya balas dendam dari pihak
Kostrad. Polisi yang terlibat dalam kasus penembakan aparat Kostrad tersebut harus segera diambil tindakan
tegas. Yang bersangkutan harus dapat
diberi hukuman setimpal atas perbuatanya kalau perlu diberi hukuman mati
sekalipun demi untuk mengakkan hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar