Aksi kelompok separatis Papua OPM (Organisasi
Papua Merdeka) belakangan ini semakin mengila saja. Mereka tidak saja melakukan
aksi kekerasan bersenjata seperti dengan melakukan penyerangan/penembakan
terhadap aparat dan warga masyarakat, tetapi juga melakukan aksi-aksi politik
untuk memisahkan diri dari NKRI. Insiden terbaru berupa penembakan pesawat
komersial Trigana Air di Lapangan Terbang Mulia Papua, yang mengakibatkan 1
orang tewas dan 4 warga sipil lainnya terluka. Berbagai upaya dilakukan OPM
mulai aksi kekerasan bersenjata, penghadangan terhadap aparat keamanan,
loby-loby internasional sampai dengan kongres untuk mendirikan Negara Federal Papua
Barat, yang terpisah dari NKRI. Hal ini tentu menjadi ancaman serius dan berpotensi menciptakan
disintegrasi bangsa.
Oleh sebab itu,
tidak ada pilihan lain bagi kita bahwa segala kegiatan dan aksi OPM harus segera
dihentikan. Sayangnya, tidak semua elemen bangsa ini memiliki visi yang sama
dan menyadari akan bahaya ancaman separatis OPM. Sebagian kalangan justru malah
terprovokasi dan terjebak oleh permainan dan perangkap yang sengaja di mainkan oleh
OPM. Celakanya, ada tokoh agama dan pengamat yang mendukung mereka, bahkan ada
beberapa LSM yang membela OPM atas nama HAM.
Kita perlu menyadari
bahwa salah satu perangkap yang dimainkan oleh OPM adalah masalah HAM (Hak
Asasi Manusia). OPM sengaja memancing aparat keamanan untuk melakukan aksi
balas dan tindakan represif terhadap berbagai aksi kekerasan yang dilakukan
OPM. Bila aparat keamanan sampai terpancing melakukan aksi represif, maka akan
dieksploitasi sebagai tindakan pelanggaran HAM. Mengingat isu HAM ini berdampak
luas, dan dapat menjadi pintu masuk bagi pihak asing untuk melakukan intervensi
terhadap permasalahan di Papua.
Disisi lain, berbagai aksi kekerasan dan
pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM tidak pernah ada yang mau peduli. OPM
seolah kebal terhadap pelanggaran HAM. Saya belum pernah mendengar ada LSM
(seperti Kontras, Imparsial, Elsham) yang mempermasalahkan pelanggaran HAM yang
dilakukan OPM. Fokus perhatian Komnas HAM dan LSM terkait masalah HAM hanya
ditujukan kepada aparat keamanan saja. Aksi kekerasan kelompok OPM seolah
mendapat legitimasi dari LSM. Akibatnya kelompok OPM semakin brutal dan masiv
dalam melakukan aksi kekerasan bahkan melakukan tindakan makar.
Sementara aparat
keamanan yang coba melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap pelaku aksi
kekerasan yang diduga dilakukan OPM, justru dituduh melakukan pelanggaran HAM.
Aksi persuasif yang dilakukan aparat keamanan, justru dibalas dengan aksi
kekerasan oleh OPM. TNI dan rakyat yang melakukan karya bhakti justru ditembaki
oleh OPM.
Untuk memburu kelompok separatis bersenjata OPM yang beroperasi di hutan
Papua, memang harus mengedepankan TNI, karena TNI memiliki kemampuan untuk itu,
sementara untuk proses hukum Polri-lah yang dikedepankan. Kita sepakat, semua
pihak harus menjaga kedamaian di Papua. Jangan lagi ada kekerasan baik dari
aparat ataupun OPM. Tetapi bila aparat keamanan sudah persuasif dan melakukan
pendekatan kesejahteraan, sementara OPM terus dibiarkan melakukan kekerasan,
ini sama saja membiarkan rakyat dan aparat jadi korban kebiadapan OPM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar