Gerakan
Separatis Papua dapat dikatakan merupakan gerakan separatis yang
paling berbahaya dan mengancam eksistensi keutuhan NKRI, sebab gerakan ini
memiliki dukungan politis secara terselubung dari luar negeri yang
cukup kuat. Aktivitas separatisme ini terlihat dari serangkaian insiden
kekerasan, unjuk rasa yang menuntut referendum dan pengibaran bendera
Bintang Kejora pada moment-moment tertentu.
Kasus demi
kasus yang masih terus terjadi di Papua, tentu tidak boleh dibiarkan
atau dipandang masalah sepele, karena dampaknya sangat meresahkan warga
masyarakat dan berpotensi membahayakan keamanan serta integritas nasional. Berbagai aksi yang dilakukan oleh
kelompok separatis Papua, bukanlah suatu
yang bersifat kebetulan dan spontanitas, tetapi sengaja direncanakan secara
matang dan masiv. Sepertinya ada agenda setting yang sengaja dirancang,
dengan misi akhir membentuk Papua merdeka, terpisah dari NKRI.
Banyak isu
yang dikembangkan untuk mendiskreditkan pemerintah RI dan aparat keamanan baik
melalui media massa, mimbar bebas ataupun diplomasi internasional seperti
isu tindak kekerasan
dan pelanggaran HAM
oleh aparat keamanan,
ketidakadilan dan diskriminasi di segala bidang terhadap warga Papua, kegagalan
otonomi khusus, dan berbagai isu miring lainnya. Semua ini dilakukan untuk
membentuk opini publik tentang citra negatif bangsa Indonesia, yang tujuannya
tidak lain adalah menggalang simpati dan dukungan masyarakat dunia
internasional untuk secara kolektif mendegradasi NKRI.
Oleh sebab
itu, kita tidak boleh hanya berdiam diri menyikapi persoalan di Papua, tetapi
harus melakukan tindakan nyata untuk menghadang setiap aksi kelompok separatis
Papua baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Karena
permasalahan Papua, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah ataupun aparat
keamanan saja, tetapi perlu perhatian dan dukungan penuh dari seluruh warga
Negara Indonesia.
Terkait
masalah ini, maka aparat keamanan baik TNI maupun Polri harus berani
melakukan tindakan yang tegas dan terukur. Perlu konsistensi penegakan
hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku makar dan
separatisme, demi menyelamatkan rakyat dan keutuhan NKRI dari ancaman
separatisme. Kita tidak boleh membiarkan aksi separatisme terus membesar, tidak
boleh membiarkan aparat keamanan dan masyarakat sipil terus menjadi
korban. Sekecil apapun bibit separatisme dan aksinya harus diredam dan
dibasmi sampai habis keakar-akarnya.
Kita harus
menghentikan aksi separatisme, termasuk gerombolan bersenjata ini dalam waktu
yang sesingkat-singkatnya. Kalau benar kepemilikan senjata tidak dibenarkan,
tidak mampukah kita memberantas kepemilikan senjata di Papua? Melanggar HAM?
Mestinya bisa dibantah. Sebab, melindungi warga negaranya adalah hukumnya wajib
bagi setiap negara. Hal ini penting, agar kita tidak perlu menyaksikan lagi
isak tangis keluarga dan isteri anggauta TNI/Polri yang menjadi korban
penembakan disana. Kalau ada pelanggaran HAM, mestinya justru harus dialamatkan
pada gerombolan bersenjata itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar