Kamis, 03 Mei 2012

AWAS! ANCAMAN SEPARATISME


Add caption



Indonesia menghadapi ancaman separatisme atau ingin mendirikan negara dalam negera.  Ancaman itu bersifat suadh bersifat laten. Tidak pernah habis dan terputus. Selalu timbul dan tenggelam isunya. Dari wilayah-wilayah atau propinsi di Indonesia. Terdapat dua wilayah atau propinsi yang berjuang memisahkan dari NKRI. Aceh dan Irian Barat (Papua). Kedua wilayah ini memiliki kekayaan alam luar biasa melimpah. Seperti tidak pernah habis.
Sekarang sebenarnya secara de facto GAM berhasil menguasai Aceh sepenuhnya. Kemenangan pilkada di Aceh oleh Partai Aceh, yaitu pasangan Abdullah Zaini dan Muzakir Manaf, yang keduanya merupakan tokoh puncak GAM itu, hanyalah menggambarkan sebuah solusi politik bagi Aceh telah membuahkan  hasilnya. Aceh benar-benar akan dikelola dan dipimpin tokoh-tokoh yang mewakili aspirasi rakkyat Aceh. Kemenangan pasangan Abdullah Zaini dan Muzakir Manaf, yang mendapat dukungan 55 persen lebih suara, nampaknya menjadi legitimasi yang kuat bagi kedua tokoh itu memimpin Aceh selanjutnya.
Situasi berbeda dengan Papua. Papua sekarang sudah masuk kepentingan internasional. Berbagai kepentingan internsional berbagi dengan kekuatan lokal dan sengaja mendorong agar Papua pisah dengan Republik Indonesia. Persis seperti Timor-Timur. Di mana tokoh agama mempunyai peranan yang besar dalam melakukan internasionalisasi wilayah itu. Kemudian PBB melakukan campur tangan. Semuanya berakhir dengan pisahnya Timor-Timur.
Gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), bahkan sudah membentuk susunan kabinet, dan dengan menteri-menterinya. Gerakan OPM mendorong terjadinya kekerasan di Papua, dan kemudian menjadikan kasus-kasus kekerasan itu sebagai isu HAM. Ini sudah merupakan modus yang bakal menyeret campur tangan dunia internsional. Seperti lembaga multilareral PBB.
Situasi itu memang disengaja oleh fihak-fihak yang menginginkan Papua lepas dari Jakarta. Para tokoh agama membiarkan kondisi itu, dan kondisi yang buruk itu, dijadikan modal kampanye mendiskreditkan Jakarta, berbuat tidak adil. Langkah itu, sebagai upaya menguatkan opini, dan sekaligus mengharapkan campur tangan internasional. Amerika Serikat memindahkan ratusan pasukan marinirnya di Darwin, Australia. Ini merupakan ancaman nyata bagi integritas (kesatuan) wilayah Indonesia. Memang. Kalau bisa semua elemen yang ada utamanya unsur TNI dan Polri agar tidak lengah sedikitpun terhadap  skenario OPM yang menjebak agar tidak masuk kedalam jebakannya. Sebab jika kita masuk jebakannya maka rasanya sulit untuk keluar dari itu. 

Rabu, 02 Mei 2012

NEGARA DALAM NEGARA TAK BOLEH DITOLERANSI


Menyusul maraknya pemberitaan tentang gerakan Negara Islam Indonesia (NII), maka pemerintah sudah waktunya bersikap tegas dan tidak ragu-ragu terhadap segala aksi maupun tindakan yang dilakukan oleh para pengikut setianya. Keberadaan NII saat ini sudah pada tingkat membahayakan negara. Negara sepatutnya tidak perlu ragu untuk menumpas gerakan NII, pemerintah tentu sangat mengetahui masalah NII, untuk itu karena ideologi pengikutnya jelas bertentangan dengan ideologi NKRI dan konstitusi maka pemerintah tidak boleh membiarkannya.   Oleh karena itu, rakyat kini menunggu sikap tegas Negara, mulai dari sumber sampai muaranya harus ditutup. Sedangkan korban-korbannya harus segera dilakukan rehabilitasi.
Munculnya kelompok yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia di dalam bingkai NKRI,  maka upaya itu harus segera dibubarkan karena sangat bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia, sebab dalam  perundang-undangan di negeri ini pun tidak  membolehkan adanya pembentukan negara di dalam negara. Untuk itu adanya anggapan pemerintah melakukan pembiaran terhadap aktivitas NII harus dihilangkan. Tindakan hukum yang diberlakukan bagi pengebom dan pelaku kriminal lainnya harus dilaksanakan sama kepada orang atau kelompok yang ingin mendirikan Negara dalam Negara. 
Bila mencermati kegiatannya, maka NII dalam setiap operasinya justru tak ubahnya bak kelompok teroris, kelompok yang tak peduli apakah tindakan mereka dibenarkan agama atau tidak, halal atau haram. Bila melihat sepak terjangnya, NII yang ada sekarang diyakini menjadi organisasi rampok yang meneror masyarakat dan memanfaatkan Islam sebagai tameng.
 Mengingat dampak dari gerakan NII sudah sangat mengkhawatirkan, maka kita berharap agar pemerintah dengan aparat keamanannya seperti Polisi, TNI maupun pihak intelijen segera bertindak agar aktivitas mereka tidak sampai berkembang dan memakan korban lagi. Masyakat juga diminta untuk selalu peduli terhadap lingkungannya, bila ada aktivitas warga yang mencurigakan, segera lapor kepada pihak yang berwenang.

MENCERMATI REFORMASI PERTAHANAN NEGARA



Reformasi yang terjadi selama ini jika dicermati pada dasarnya adalah suatu proses perubahan yang didorong oleh semangat dan cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk menata kembali kehidupan dan masa depan masyarakat yang lebih baik. Cita-cita luhur tersebut akan dicapai melalui pemerintahan yang demokratis, bersih dan berwibawa yang mampu menegakkan supremasi hukum.
Melalui pemerintahan reformasi tersebut, praktik-praktik KKN yang selama ini telah menghambat pembangunan nasional akan dapat diberantas. Disadari bahwa jalan menuju masyarakat demokratis yang diharapkan masih sangat panjang dan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Meskipun demikian, diyakini bahwa reformasi yang dilaksanakan saat ini merupakan wahana dan instrumen yang paling tepat untuk menghatarkan bangsa Indonesia menuju masyarakat "Civil" yang dicita-citakan.
Mewujudkan cita-cita luhur tersebut menuntut kerja keras serta usaha bersama secara sinergis agar agenda-agenda reformasi yang telah disepakati bersama dapat dilanjutkan dan diarahkan pada jalur yang benar. Sejalan dengan komitmen tersebut, reformasi perlu dijaga untuk tidak dinodai oleh tindakan anarkhis maupun kepentingan kelompok atau golongan, serta tetap dilajutkan dalam kerangka konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan nilai falsafah Pancasila.
Sejalan dengan komitmen reformasi nasional, reformasi di bidang pertahanan negara dilaksanakan secara konsepsional yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Reformasi pertahanan negara merupakan salah satu perwujudan dari komitmen reformasi yang dilaksanakan secara bertahap dan berlanjut, mencakup penataan struktur, kultur dan tata nilai sebagai satu kesatuan perubahan yang utuh dan menyeluruh.
Penataan struktur mencakup penataan organisasi pertahanan negara yang menyentuh segi-segi substansial. Meliputi perubahan struktur organisasi, tataran kewenangan, fungsi dan tugas Departemen Pertahanan (Dephan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penataan organisasi dimaksudkan agar lebih efektif, sesuai dengan perkembangan konteks strategis serta kehendak masyarakat demokratis.
 Perubahan pada aspek kultur dan tata nilai, diarahkan pada sikap dan perilaku penyelenggaraa pertahanan negara dalam memposisikan diri sesuai peran dan tugasnya sebagai insan pertahanan negara yang profesional. Komitmen TNI untuk melaksanakan reformasi adalah tekad dan kemauan politik TNI yang ditujukan untuk mewujudkan tentara profesioanl dalam memerankan diri sebagai alat negara di bidang pertahanan negara.
Sebagai tentara profesioanl, TNI telah memiliki komitmen untuk menjauhkan diri dari keterlibatannya dalam politik praktis, serta berada di dalam bingkai demokrasi.
Harapan TNI sebagai tentara profesional meliputi TNI yang tidak berpolitik, berada di bawah kekuasaan pemerintah yang dipilih oleh rakyat berdasarkan cara-cara demokratis dan konstitusional, TNI yang terdidik dan terlatih baik, TNI yang terlengkapi secara memadai, serta prajurit TNI yang dicukupi kesejahteraan dan pendapatan yang layak.Sebagai tentara rakyat, TNI harus selalu dekat dengan rakyat. TNI perlu mengenal dan hidup bersama rakyat.
Oleh karena itu, upaya-upaya untuk memisahkan TNI dari rakyat merupakan pengingkaran akan kodrat TNI sebagai tentara yang berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Inilah salah satu hakekat penyelenggaraan fungsi teritorial yang dilaksanakan TNI selama ini untuk tetap memelihara kedekatan antara tentara dengan rakyat sebagai bagian yang tak terpisahkan dan saling membutuhkan.

Minggu, 29 April 2012

MENGATASI SEPARATISME DAN PEMBERONTAKAN BERSENJATA



Menggunaan kekuatan pertahanan militer dalam menghadapiancaman separatisme dan pemberontakan bersenjata dilakukan berdasarkan putusan politik pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang. Penggunaan kekuatan TNI dilaksanakan melalui OMSP denganmengembangkan strategi operasi yang tepat dan efektif sesuai dengansituasi dan kondisi yang dihadapi.
Peran pertahanan nirmiliter  (upaya mobilisasi kekuatan non-militer) dalam menghadapi ancaman separatisme adalah mengefektifkan fungsi-fungsi pembangunan nasional dengan akar masalah separatisme dapat diatasi melalui pendekatan kesejahteraan dan keadilan. Separatisme adalah ancaman yang keberadaannya memperlihatkan bahwa kelompok-kelompok tersebut terus melakukan proses regenerasi seperti yang terjadi di Papua saat ini. Bahkan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah susah lagi untuk dikontrol.  
Fenomena ini harus disadari dan diikuti perkembangannya dalam menyusun strategi pertahanan nirmiliter.Momentum demokratisasi dimanfaatkan oleh kelompok separatis guna mencapai tujuannya dengan menggunakan pola perjuangan non bersenjata serta berusaha mencari perhatian dan dukungan dari luar negeri.
Untuk menghadapi kecenderungan ancaman separatisme,unsur pertahanan nirmiliter ke depan akan banyak berperan aktif untuk mencari dan menemukan solusi yang tepat dan efektif.
Dalam hal ini tanggung  jawab pemerintah dalam melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk menyadarkan kelompok separatis atau pun pemberontak semakin diperlukan. Ancaman separatisme berakar pada faktor-faktor nirmiliter sehingga harus dihadapi pula dengan pendekatan nirmiliter.
Muara dari pendekatan nirmiliter adalah bagaimana membawa seluruh warga negara Indonesia merasa nyaman tinggal di negaranya sendiri sehingga bibit-bibit separatisme tidak berkembang. Rasa kebanggaan rakyat Indonesia sebagai bangsa yang bersatu dalam wadah NKRI dan yang ber Bhinneka Tunggal Ika harus terus ditanamkan dan dikembangkan.  

Kamis, 26 April 2012

APARAT BRIMOB GORONTALO REKAYASA INSIDEN


 Penembakan Bromob terhadap  anggota Kostrad    beberapa waktu yang lalu telah menimbulkan luka yang mendalam bagi segenap prajurit Kostrad. Apa pasal? Ini terkait dengan  meninggalnya  Prada Firman Baso   pada Kamis (26/04) dini hari waktu Gorontalo akibat yang bersangkutan kena  tembakan peluru tajam pada lengan bagian kiri hingga tembus kebagian ketiak.  

    Peristiwa berdarah itu terjadi di kompleks kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.  Bermula dari satu regu anggota Brimob yang berpatroli dengan menggunakan mobil truk dan melintas di depan Kantor KPU Limboto. Tiba-tiba menurut versi polisi mobil itu dilempari batu dan botol oleh sekelompok orang tak dikenal.  Setelah  di investigasi secara mendalam ternyata hasilnya di putar balikkan oleh pihak kepolisian.

Sesungguhnya setelah selesai kejadian pihak investigasi yang melibatkan dari TNI dan Polri, hasilnya tidak ada ditemukan adanya dua anggota brimob yang luka sebagaimana pengakuan pihak kepolisian sellama ini. Pengakuan adanya dua korban kepolisian itu ditengarai hanya sebagi pembenar untuk melakukan penyerangan kepada aparat TNI Kostrad karena diduga ada “kepentingan polisi Gorontalo “dibalik penyerangan tersebut.

Pada bagian lain dikatakan Polisi  hanya menggunakan tembakan peluru karet  ternyata hanya isapan jempol belaka. Hasil investigasi menemukan bahwa   polisi disamping menggunakan peluru karet juga telah menggunakan peluru tajam yang mengakibatkan  Prada Firman Baso kena luka tembak pada lengan kiri tembus kebagian ketiak  sehingga yang bersangkutan mengalami  koma/kritis beberapa hari hingga   akhirnya   ia menghembuskan nafas terakhir.

       Rekayasa penembakan yang dilakukan oleh Polisi sungguh patut disayangkan  dimana   jaman reformasi menghendaki adanya keterbukaan dari segala hal namun justru pihak aparat   Brimob Gorontalo telah memperlihatkan kinerja yang amatiran.  Dengan meninggalnya Prada Firman Baso   tersebut maka investigasi secara mendalam harus segera dilakukan. Dan, investigasinya tidak boleh lagi melibatkan unsur kepolisan untuk menghindari hasil investigasi yang bias dan hanya untuk menambah persoalan baru bukan untuk menyelesiakan persoalan.

     Oleh karenanya  berbagai elemen yang ada menghendaki agar kasus salah paham antar aparat di Gorontalo dituntaskan dengan seadil-adilnya tanpa adanya rakayasa. Sebab bila ini tidak dituntaskan dengan adil akan dapat berakibat adanya balas dendam  dari pihak  Kostrad.  Polisi yang terlibat  dalam kasus penembakan aparat Kostrad  tersebut harus segera diambil tindakan tegas.  Yang bersangkutan harus dapat diberi hukuman setimpal atas perbuatanya kalau perlu diberi hukuman mati sekalipun demi untuk mengakkan hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini. 

Minggu, 22 April 2012

TAWURAN ANTAR SESAMA APARAT PERLU DILOKALISIR



Sejak berpisahnya anatara TNI dan Polri pada beberapa tahun zilam riak-riak bentrokan kerap terjadi. Mulai dari persoalan sepele  hingga persoalan besar yang mengakibatkan terjadinya jiwa korsa sempit. Belum selesai persoalan geng motor pita kuning hingga kini muncul lagi terjadinya bentrokan anggota TNI Kostrad dengan Brimob Gorontalo pada Ahad (22/4)lalu.
Akibat kejadian tersebut telah menimbulkan  beberapa orang anggota TNI kena tembak akibat pertikaian yang terjadi. Sementara itu dipihak Polri   dua anggota brimob yang terluka. Kronologis kejadian menurut informasi yang kami kumpulkan kasus itu dipicu ketika  “Saat patroli polisi sedang melintasi kantor PU di Gorontalo mereka ada yang melempar dengan batu dan botol sehingga melukai dua anggota brimob  yaitu  Briptu Sarifudin dan Briptu Asrul.
Yang kita patut sesalkan kejadian tersebut kenapa tidak ada koordinasi yang berjalan anatar aparat. Yang adalah para patroli polisi justru kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana secara psikologis emosi ditempat itu belum terkendalikan dan terang saja kalau api ketemu api pasti akan terbakar.
Seharusnya pihak kepolisian tidak kembali ke TKP melainkan cukup berkoordinasi pimpinan antar pimpinan untuk menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama. Karena arogansi polisi masih dikedepankan maka pihak patroli polisi datang ke TKP maka pihak anggota TNI tidak menerima dan berusaha mengadakan perlawanan. Kontan saja pihak polisi yang merasa diatas angin karena membawa senjata berisi amunisi peluru karet tidak disia-siakan untuk membantai aparat TNI yang lagi emosisnya masih belum labil.
Oleh karenanya kita berharap agar insiden tawuran antar aparat harus segera dilokalisir agar tidak menjalar kemana-mana. Bagi aparat yang terbukti terlibat baik aparat TNI maupun kepolisian harus segera ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Hindari kesan seolah-olah polisi sebagai dalang rekayasa tawuran. Polisi harus membuktikan bahwa aparat pelindung dan pengayom masyarakat dan siapaun yang terlibat dalam tawuran tersebut harus segera ditindak tegas  tanpa pandang bulu.   


Kamis, 19 April 2012

KELOMPOK SEPARATIS PAPUA MAKIN FRUSTASI



  Sejumlah aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh kelompok separatis OPM terhadap masyarakat sipil maupun aparat keamanan di Papua belakangan ini mengindikasikan bahwa kelompok separatis OPM makin frustasi dan semakin kehilangan arah perjuangan. Perjuangan kelompok separatis Papua untuk meraih simpati masyarakat lokal, nasional maupun internasional sudah tidak dipedulikan lagi. Sebagian besar masyarakat Papua tidak lagi mendukung perjuangan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI. Dipihak lain pemerintah dan aparat keamanan justru semakin mendapatkan dukungan dan simpati masyarakat Papua. Berbagai program pemerintah maupun kegiatan pembinaan territorial yang dilakukan TNI, telah memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 Demikian juga dunia internasional termasuk PBB, tidak lagi mempersoalkan masalah Papua, karena telah mengakui Papua sebagai bagian integral dari NKRI. Kongres Internasional Lawyers For West Papua (ILWP) yang digelar di London Inggris yang mengusung agenda separatis Papua, sama sekali tidak membuahkan hasil. Karena Mr. John Salford dari AS selaku saksi Pepera tahun 1969 menilai bahwa Pepera sudah sah sebagaimana resolusi PBB 2504 dan merupakan kebijakan final. 
Kegagalan manuver kelompok separatis Papua dalam mencapai perjuangan memisahkan diri dari NKRI inilah yang telah membuat mereka putus asa, frustasi dan kehilangan akal sehat serta hati nurani, sehingga mulai berbuat nekat dan tidak terkendali. Mereka mulai main ancam, main tembak dan tidak segan-segan membunuh warga masyarakat serta menyerang aparat keamanan. Bahkan informasinya mereka juga akan melakukan penyerangan kepada pejabat serta sasaran-sasaran terpilih yang memiliki nilai strategis.
Selain itu, diantara elit kelompok separatis Papua, juga mulai saling menipu dan membohongi. Sejumlah warga Papua yang pernah dipaksa pergi untuk berjuang diluar negeri, mengaku kecewa dan akhirnya kembali ketanah air, karena dunia internasional sudah tidak peduli lagi. Dunia internasional nampaknya menyadari bahwa isu-isu yang dihembuskan kelompok separatis OPM, seperti pelanggaran HAM, ketidakadilan sosial dan politik, pelurusan sejarah integrasi Papua dalam NKRI, hanyalah isapan jempol belaka. Apa yang diisukan, tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Kabarnya mereka kembali ketanah air juga karena kecewa dengan omong kosong Tokoh Papua Merdeka Herman Wainggai dan kawan-kawan. Apa yang dijanjikan oleh tokoh separatis Papua kepada para pencari suaka politik adalah bohong belaka.
Berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis Papua tersebut, ibarat menancapkan duri dalam daging sendiri. Karena aksi-aksi yang dilakukan justru  sangat menyengsarakan seluruh rakyat serta menghambat proses percepatan pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, sebagai warga masyarakat kita perlu mendukung upaya aparat keamanan untuk melakukan proses penegakan hukum. Masyarakat Papua, termasuk kelompok masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah adalah saudara kita dan warga Negara Indonesia, sehingga perlu didekati secara persuasif dan simpati. Tetapi terhadap kelompok separatis bersenjata yang telah melakukan aksi kekerasan bersenjata dan merong-rong kedaulatan NKRI perlu dilakukan pendekatan militer. Dalam hal ini TNI harus dikedepankan, agar masyarakat maupun aparat keamanan tidak terus menjadi korban. Seluruh komponen masyarakat Papua perlu bersinergi dengan dengan pemerintah dan aparat keamanan untuk memerangi segala bentuk aksi separatisme.