Rabu, 02 Mei 2012

NEGARA DALAM NEGARA TAK BOLEH DITOLERANSI


Menyusul maraknya pemberitaan tentang gerakan Negara Islam Indonesia (NII), maka pemerintah sudah waktunya bersikap tegas dan tidak ragu-ragu terhadap segala aksi maupun tindakan yang dilakukan oleh para pengikut setianya. Keberadaan NII saat ini sudah pada tingkat membahayakan negara. Negara sepatutnya tidak perlu ragu untuk menumpas gerakan NII, pemerintah tentu sangat mengetahui masalah NII, untuk itu karena ideologi pengikutnya jelas bertentangan dengan ideologi NKRI dan konstitusi maka pemerintah tidak boleh membiarkannya.   Oleh karena itu, rakyat kini menunggu sikap tegas Negara, mulai dari sumber sampai muaranya harus ditutup. Sedangkan korban-korbannya harus segera dilakukan rehabilitasi.
Munculnya kelompok yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia di dalam bingkai NKRI,  maka upaya itu harus segera dibubarkan karena sangat bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia, sebab dalam  perundang-undangan di negeri ini pun tidak  membolehkan adanya pembentukan negara di dalam negara. Untuk itu adanya anggapan pemerintah melakukan pembiaran terhadap aktivitas NII harus dihilangkan. Tindakan hukum yang diberlakukan bagi pengebom dan pelaku kriminal lainnya harus dilaksanakan sama kepada orang atau kelompok yang ingin mendirikan Negara dalam Negara. 
Bila mencermati kegiatannya, maka NII dalam setiap operasinya justru tak ubahnya bak kelompok teroris, kelompok yang tak peduli apakah tindakan mereka dibenarkan agama atau tidak, halal atau haram. Bila melihat sepak terjangnya, NII yang ada sekarang diyakini menjadi organisasi rampok yang meneror masyarakat dan memanfaatkan Islam sebagai tameng.
 Mengingat dampak dari gerakan NII sudah sangat mengkhawatirkan, maka kita berharap agar pemerintah dengan aparat keamanannya seperti Polisi, TNI maupun pihak intelijen segera bertindak agar aktivitas mereka tidak sampai berkembang dan memakan korban lagi. Masyakat juga diminta untuk selalu peduli terhadap lingkungannya, bila ada aktivitas warga yang mencurigakan, segera lapor kepada pihak yang berwenang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar