Minggu, 13 Mei 2012

KEBIJAKAN PENGATURAN BBM BERSUBSIDI PERLU DIDUKUNG



 Menurut informasinya temuan penyelewengan BBM bersubsidi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bukan sesuatu yang mengejutkan karena sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, temuan penyelewengan BBM yang diungkap tersebut sangat kecil, yakni hanya sekitar 0,4 persen dari kuota BBM bersubsidi 2012 sebesar 40 juta kiloliter.
Untuk itu, pemerintah harus menerapkan kebijakan yang tegas dalam pengaturan BBM bersubsidi. Ini guna menghindari dampak negatif dari kebijakan itu, khususnya kekurangan pasokan BBM yang terjadi di sejumlah daerah dan gejolak harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di berbagai daerah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, kebijakan penggunaan dan penghematan bahan bakar minyak diberlakukan mulai 1 Juni 2012, diawali dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Mei.
Masyarakat perlu dan wajib mendukung upaya pemberantasan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi. Pemerintah harus memperhatikan kondisi daerah yang kekurangan BBM bersubsidi saat ini. Kebijakan pengaturan penggunaan BBM bersubsidi yang akan dikeluarkan, jangan hanya memfokuskan pada pengendalian semata, namun juga harus mengantisipasi adanya dampak yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Pemerintah harus mengeluarkan program jangka panjang dalam mengatur BBM, sehingga  ada target-target yang bisa dicapai untuk menjadikan BBM ini sebagai bahan bakar yang tidak membebani keuangan negara dan masyarakat. Jangan hanya keputusan dibuat dengan cara ad hoc.
Kebocoran sering terjadi di titik serah kepada masyarakat, yaitu di SPBU. Banyak konsumen yang masuk kategori kaya, tapi masih mengonsumsi BBM bersubsidi. Pemerintah telah membahas sejumlah pilihan untuk mengatasi kebocoran itu, antara lain melalui penggunaan kartu pintar. Kartu itu diharapkan bisa menyimpan data elektronik tentang perilaku setiap individu dalam mengonsumsi BBM.
Pengaturan BBM yang pernah direncanakan pemerintah akan akan diselaraskan dengan perbaikan di sektor transportasi umum. Selama ini harga BBM sangat murah, dibandingkan dengan negara lain. Subsidi BBM yang diberikan pemerintah bukan dinikmati oleh rakyat miskin, melainkan oleh masyarakat mampu yang memiliki kendaraan pribadi. Jika ini dibiarkan dampaknya akan mengakibatkan berbagai sektor kehidupan masyarakat miskin termasuk akan dapat terhambatnya pada sektor penerimaan gaji PNS, TNI dan Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar