Kamis, 31 Mei 2012

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK BANGSA BELUM DIIMPLEMENTASI



Setiap tanggal   1 Juni 2012, bangsa Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila. Di era reformasi ini Pancasila kembali mengalami ujian. Terjangan berbagai ideologi dan kebudayaan sedikit demi sedikit mengikis ideologi Pancasila. Makin hari perjalanan Republik ini serasa kian jauh dari spirit Pancasila. Implementasi nilai luhur Pancasila masih sangat jauh dari harapan. Kedudukan Pancasila sebagai penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara belum mampu diimplementasikan oleh masyarakat terutama para pejabat negera dan para politisi.
Pemahaman dan pengamalan Pancasilan mengalami pasang surut sejak dicetuskan tahun 1945. Pada masa orde baru, penanaman Pancasila dilakukan secara indoktrinasi dan birokratis. Pancasila dinilai sebagai ideologi penguasa untuk memasung pluralisme dan mengekang kebebasan berpendapat masyarakat pada masa lalu.  Memasuki jaman reformasi justru   Pancasila anti klimaks dimana semakin memudar karena kurang dipahami dan diimplementasikan nilai-nilainya. Seharusnya menurut hemat penulis sehar usnya Pancasila dapat dimaknai sebagai  semangat   seperti saat dilahirkan dulu kala tepatnya ketika  pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945.
Dihadapkan dengan keterbukaan demokrasi maka rakyat bebas berserikat, berkumpul, dan berpendapat.  Sayang, kebebasan itu di sisi lain malah menumbuhkan semangat primordialisme. Benturan antar suku, beragama, dan kelompok semakin banyak. Pengerahan masa menjadi cara menyelesaikan persoalan yang berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan. Pada ranah penegakan hukum yang sudah mulai lebih baik dari pada masa Orde Baru. Sayang, pemerintahan dikendalikan elite politik. Eksesnya, kebijakan kurang konsisten dalam penegakan hukum.
Penegasan Pancasila sebagai filosofi, ideologi, jiwa, dan pandangan hidup sudah final. Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
Oleh karenanya kita menyadari bahwa demi untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga   seperti lembaga pemerintah dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah harus dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar