Panjang garis
perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini lebih kurang 780 kilo meter,
terdiri dari Kabupaten Jayapura di sebelah utara membujur ke selatan sampai
muara sungai di kabupaten Merauke. Garis batas itu ditandai dengan 52 patok
batas atau monumen meridian serta kondisi medan yang pada umumnya berupa hutan
belantara, pegunungan, dan sungai-sungai. Sementara itu terdapat beberapa
kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Papua Nugini,
Australia, dan Guam. Mayoritas warga Papua yang hidup di kawasan itu hidup di
bawah garis kemiskinan, apalagi warga yang berada di perbatasan yang amat jauh
dari segala fasilitas publik.
Dalam rangka
peningkatan pembangunan dan ekonomi serta infrastruktur berupa jalan dan
jembatan serta pasar juga harus segera terealisasi. Hal yang paling mendesak
ialah pembangunan layanan kesehatan, penerangan listrik , pasar, tempat ibadah
maupun pendidikan, untuk itu diharapkan semua pihak yang berkepentingan
membangun Papua harus sesuai dan benar-benar
dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Tidak ada aliran listrik pada malam hari, hal ini menjadi
kebutuhan mendesak bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Bagi personil
termasuk prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan bahwa kendala yang
ditemui adalah kurangnya infrastruktur jalan yang sempurna, jarak antara satu
pos dengan pos yang lain sangat jauh. Kondisi itu ditambah medan yang sulit
dipantau menjadi celah yang sering dimanfaatkan penduduk lokal untuk melakukan
aksi penyeludupan melalui jalan-jalan tikus. Aksi itu terjadi baik dari wilayah
Republik Indonesia ke Papua Nugini maupun sebaliknya.
Indonesia masih mempunyai sejumlah persoalan batas
wilayah,baik perbatasan darat maupun maritim yang hingga kini belumselesai.
Berbagai permasalahan tersebut berhubungan langsungdengan kedaulatan negara
yang harus ditangani secara serius olehpemerintah, antara lain melalui
pendayagunaan fungsi pertahanan,baik fungsi pertahanan militer maupun
nirmiliter secara terintegrasi demi mencapai hasil yang maksimal. Dalam
menangani masalah perbatasan Indonesia akan tetap teguh mematuhi berbagai Hukum
Internasional yang berlaku. Isu tentang pulau-pulau kecil terluar cukup beragam
dan kompleks, di antaranya menyangkut eksistensi, status kepemilikan, konversi
lingkungan, pengamanan dan pengawasannya.
Oleh karena itu kita berharap dalam
menghadapi berbagai kendala diwilayah perbatasan mengingat medan
yang sulit dijangkau maka seringnya para tentara
yang berjaga di pos-pos perbatasan dengan berjalan kaki seharian untuk
koordinasi antar pos, ditambah lagi bilamana kondisi cuaca buruk, seperti hujan
maka perjalanan darat tidak bisa dilakukan. Satu-satunya mobilitas hanya
bisa lewat udara. Perlunya pembangunan
darat sebagai alternatif untuk akses pendukung tugas keamanan. Mengingat daerah yang berkembang pentingnya
peningkatan keamanan yang terjamin guna menjaga kemungkinan gejolak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar