Kamis, 28 Juni 2012

PERAYAAN HUT SEPARATIS OPM SAMA DENGAN MENENTANG NEGARA





Menurut informasi yang kami ketahui rencannya Organisasi Papua Merdeka (OPM) bersikukuh akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun kelompoknya yang jatuh 1 Juli 2012. Perayaan dilakukan dengan pengibaran bendera bintang kejora diiringi letupan mercon. Panglima Tentara Nasional Pembebasan (TNP) OPM, Lambertus Peukikir mengatakan program Nasional TPN/ OPM pada tahun 2012 ini hanya satu yaitu akan melakukan aksi pengibaran bendera bagi 01 Juli 2012 selama tiga hari berturut dalam rangka HUT TPN/OPM.
Jika dicermati rencana tersebut maka memberikan kesempatan Perayaan HUT OPM sudah pasti memiliki tujuan, yaitu untuk memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atau mendirikan negara dalam negara yang berarti secara nyata telah malakukan perlawanan kepada pemerintah yang sah. Apalagi meraka sudah merencankan pengibaran bendara OPM.
Tindakan ini sebagai bukti bahwa OPM tetap sebagai ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di Papua. |Pengibaran bendera Papua merupakan upaya provokasi OPM kepada masyarakat di Papua untuk mendukung pergerakannya.
Harus diingat bahwa OPM memiliki cita-cita Papua terlepas dari NKRI, tentunya telah bertolak belakang dengan kebijakan negara dan pemerintah yang akan membangun Papua dari ketertinggalan dalam berbagai hal yang masih dianggap kurang. Meski demikian niat pemerintah dan seluruh komponen bangsa yang ada adalah dengan melakukan percepatan pembangunan yang saat ini sedang berjalan.
Dengan segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk membangun papua yang lebih bermartabat justru OPM telah melakukan berbagai cara untuk menghasut agar program pemerintah yang berjalan gagal.  Berbagai upaya dilakukan  oleh separatis OPM mulai dari gerakan bersenjata, penyanderaan, demonstrasi dan pengibaran bendera, penempelan dan penyebaran pamflet, rapat-rapat politik serta pembentukan organisasi lokal .
Untuk itu, kita berharap kepada aparat keamananan untuk memperketat keamaman baik ketika peringatan HUT OPM 1 Juli maupun setelahnya. Selain itu setiap peringatan yang bertujuang merorong kedaulatn NKRI harus dilarang. Larangan pada dasarnya akan mempersempit ruang gerak OPM itu sendiri dan terjadinya pengerahan massa yang dapat menimbulkan hal-hal tidak diingin terkait dengan stabilitas keamanan di Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar