Minggu, 03 Juni 2012

WILAYAH PERBATASAN DALAM DINIMAIKA KEHIDUPAN



Panjang garis perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini lebih kurang 780 kilo meter, terdiri dari Kabupaten Jayapura di sebelah utara membujur ke selatan sampai muara sungai di kabupaten Merauke. Garis batas itu ditandai dengan 52 patok batas atau monumen meridian serta kondisi medan yang pada umumnya berupa hutan belantara, pegunungan, dan sungai-sungai. Sementara itu terdapat beberapa kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Papua Nugini, Australia, dan Guam. Mayoritas warga Papua yang hidup di kawasan itu hidup di bawah garis kemiskinan, apalagi warga yang berada di perbatasan yang amat jauh dari segala fasilitas publik.
Dalam rangka peningkatan pembangunan dan ekonomi serta infrastruktur berupa jalan dan jembatan serta pasar juga harus segera terealisasi. Hal yang paling mendesak ialah pembangunan layanan kesehatan, penerangan listrik , pasar, tempat ibadah maupun pendidikan, untuk itu diharapkan semua pihak yang berkepentingan membangun Papua harus sesuai dan benar-benar  dalam rangka  meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tidak ada aliran listrik pada malam hari, hal ini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Bagi personil termasuk prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan bahwa kendala yang ditemui adalah kurangnya infrastruktur jalan yang sempurna, jarak antara satu pos dengan pos yang lain sangat jauh. Kondisi itu ditambah medan yang sulit dipantau menjadi celah yang sering dimanfaatkan penduduk lokal untuk melakukan aksi penyeludupan melalui jalan-jalan tikus. Aksi itu terjadi baik dari wilayah Republik Indonesia ke Papua Nugini maupun sebaliknya.
 Indonesia masih mempunyai sejumlah persoalan batas wilayah,baik perbatasan darat maupun maritim yang hingga kini belumselesai. Berbagai permasalahan tersebut berhubungan langsungdengan kedaulatan negara yang harus ditangani secara serius olehpemerintah, antara lain melalui pendayagunaan fungsi pertahanan,baik fungsi pertahanan militer maupun nirmiliter secara terintegrasi demi mencapai hasil yang maksimal. Dalam menangani masalah perbatasan Indonesia akan tetap teguh mematuhi berbagai Hukum Internasional yang berlaku. Isu tentang pulau-pulau kecil terluar cukup beragam dan kompleks, di antaranya menyangkut eksistensi, status kepemilikan, konversi lingkungan, pengamanan dan pengawasannya.
Oleh karena itu kita berharap dalam menghadapi berbagai kendala diwilayah perbatasan mengingat medan yang sulit dijangkau maka seringnya para tentara yang berjaga di pos-pos perbatasan dengan berjalan kaki seharian untuk koordinasi antar pos, ditambah lagi bilamana kondisi cuaca buruk, seperti hujan maka perjalanan darat tidak bisa dilakukan. Satu-satunya mobilitas hanya bisa lewat udara.  Perlunya pembangunan darat sebagai alternatif untuk akses pendukung tugas keamanan.  Mengingat daerah yang berkembang pentingnya peningkatan keamanan yang terjamin guna menjaga kemungkinan gejolak. 


Kamis, 31 Mei 2012

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK BANGSA BELUM DIIMPLEMENTASI



Setiap tanggal   1 Juni 2012, bangsa Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila. Di era reformasi ini Pancasila kembali mengalami ujian. Terjangan berbagai ideologi dan kebudayaan sedikit demi sedikit mengikis ideologi Pancasila. Makin hari perjalanan Republik ini serasa kian jauh dari spirit Pancasila. Implementasi nilai luhur Pancasila masih sangat jauh dari harapan. Kedudukan Pancasila sebagai penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara belum mampu diimplementasikan oleh masyarakat terutama para pejabat negera dan para politisi.
Pemahaman dan pengamalan Pancasilan mengalami pasang surut sejak dicetuskan tahun 1945. Pada masa orde baru, penanaman Pancasila dilakukan secara indoktrinasi dan birokratis. Pancasila dinilai sebagai ideologi penguasa untuk memasung pluralisme dan mengekang kebebasan berpendapat masyarakat pada masa lalu.  Memasuki jaman reformasi justru   Pancasila anti klimaks dimana semakin memudar karena kurang dipahami dan diimplementasikan nilai-nilainya. Seharusnya menurut hemat penulis sehar usnya Pancasila dapat dimaknai sebagai  semangat   seperti saat dilahirkan dulu kala tepatnya ketika  pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945.
Dihadapkan dengan keterbukaan demokrasi maka rakyat bebas berserikat, berkumpul, dan berpendapat.  Sayang, kebebasan itu di sisi lain malah menumbuhkan semangat primordialisme. Benturan antar suku, beragama, dan kelompok semakin banyak. Pengerahan masa menjadi cara menyelesaikan persoalan yang berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan. Pada ranah penegakan hukum yang sudah mulai lebih baik dari pada masa Orde Baru. Sayang, pemerintahan dikendalikan elite politik. Eksesnya, kebijakan kurang konsisten dalam penegakan hukum.
Penegasan Pancasila sebagai filosofi, ideologi, jiwa, dan pandangan hidup sudah final. Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
Oleh karenanya kita menyadari bahwa demi untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga   seperti lembaga pemerintah dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah harus dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

SEPARATISME PAPUA BAGAIKAN DURI DALAM DAGING



     Walaupun beberapa bulan terakhir ini dalam   tahun 2012 kondisi keamanan di wilayah Papua menunjukkan trend yang cenderung   membaik dan kondusif. Waluapun selama itu tak perlu dipungkiri masih terjadi aksi penembakan separatis OPM. Dengan kondisi tersebut   bila dicermati sesungguhnya wilayah Papua telah   menyimpan potensi ancaman yang serius,  terkait aktifitas kelompok separatis Papua.  Keberadaannya sangat berbahaya dan menjadi ancaman serius bagi keutuhan NKRI. Mereka tidak saja melakukan gangguan keamanan dan menciptakan teror di tengah-tengah masyarakat, seperti penembakan terhadap warga masyarakat, penyerangan terhadap aparat keamanan, penembakan terhadap warga masyarakat  sipil    dan berbagai   aksi kriminal lainnya, tetapi mereka juga melakukan aksi separatis yang bersifat politik.
Aksi-aksi mereka tidak semata untuk menimbulkan gangguan keamanan dan mendiskreditkan pemerintah, tetapi juga menuntut referendum ingin memisahkan diri dari NKRI. Aksi-aksi tersebut sengaja dilakukan, untuk menunjukkan bahwa dirinya masih eksis, serta menarik perhatian dan campur tangan dunia internasional. Aksi separatisme hanya tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi tetapi sudah terang-terangan.  Mereka secara terbuka menyampaikan tuntutan referendum, untuk memisahkan diri dari NKRI. Mereka juga memprotes dan menggelar demo terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Mereka terus berupaya menggalang dukungan dan menarik perhatian publik serta mencari celah dan titik kelemahan pemerintah maupun aparat keamanan.  Mereka sengaja mengangkat dan mengekploitasi isu-isu klasik yang sebenarnya sudah tidak populer lagi seperti isu kesenjangan sosial dan ekonomi, isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, isu pemekaran wilayah, eksploitasi sumber kekayaan alam dan isu pelurusan sejarah integrasi Papua ke dalam NKRI serta sentimen perbedaan etnis dan ras. Isu-isu tersebut sengaja terus dihembuskan dan dikemas sedemikian rupa, sehingga menarik dan masuk akal sebagai upaya mendiskreditkan pemerintah dan aparat keamanan sekaligus mencari dukungan dunia Internasional.
Kerja ekstra keras bagi pemerintah   maupun aparat keamanan diperlukan  untuk terus mereduksi paham/aksi separatisme antara lain dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memulihkan kondisi keamanan, melaksanakan pendidikan politik, menguatkan kelembagaan pemerintah, upaya diplomasi dan berbagai upaya lainnya.
Walaupun dunia internasional telah mendukung sepenuhnya integrasi Papua kedalam NKRI dan tidak ada satupun Negara anggota PBB yang mendukung isu separatisme di Papua serta kemungkinan dukungan asing tersebut tidaklah memiliki landasan hukum yang kuat dan masih hanya sebatas wacana, tetapi harus tetap menjadi perhatian,  karena dapat menjadi benih tumbuhnya separatisme akan menjadi skala yang lebih besar.
Oleh sebab itu, permasalahan separatisme di Papua ini membutuhkan perhatian yang serius dari kita semua. Karena, bila persoalan Papua tidak segera ditangani dan diselesaikan secara tuntas, dikhawatirkan akan terus menjadi duri dalam daging bagi bangsa Indonesia, dan bahkan akan mengamputasi integrasi NKRI. Sejumlah kalangan bahkan mulai mengkhawatirkan lepasnya wilayah Papua dari peta Negara Indonesia, dapat menjadi kenyataan. Sebab Persoalan Papua adalah persoalan kita semua  dan bila kita lelet  dan salah dalam menanganinya bukan tidak mungkin Papua akan bernasib seperti Timor Timur dulu.


Senin, 21 Mei 2012

GERAKAN PAPUA MERDEKA DAN PERANAN POLITISI AUSTRALIA



 Bergejolaknya 'bumi' Papua belakangan ini ternyata mendapatkan perhatian serius dari dunia internasional. Bahkan, bagi beberapa negara yang memang kerap menyatakan dukungannya terhadap Papua agar memisahkan diri dari Indonesia, seperti Amerika Serikat dan Australia.
Informasi terbaru mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Parlemen dari Australia dan sekitar Pasifik membuka sebuah babak baru, yakni semacam kelompok politisi internasional yang tujuannya cuma satu: mendukung Papua untuk Merdeka.Wakil-wakil dari Vanuatu, Selandia Baru, Papua New Guinea dan Australia telah diundang untuk ikut bergabung dalam International Parliamentarians for West Papua. Kelompok ini diluncurkan di Australia.
Senator Partai Hijau Australia Richard Di Natale mengatakan pihaknya mengundang menteri-menteri di Australia dan seluruh Pasifik untuk ikut bergabung dalam forum tersebut. Kami ingin lebih banyak orang ikut bergabung dan berikrar bahwa rakyat Papua Barat berhak untuk menentukan nasib sendiri.
Persengkongkolan pihak barat yang terus menerus meronrongrong kewibawaan negara tidak boleh dibiarkan. Gerakan ini harus dihentikan dengan berbagai macam cara.  Diantaranya adalah dengan cara membatasi kunjungan ke Papua bagi tauris asing utamanya dari negara Australia, Selendia Baru dan AS. Walaupun dikasih izin tinggal di Papua minimal harus dalam pengawasan selama 24 jam dan tidak diperbolehkan melakukan kontak dengan pihak LSM.
Kemudian tauris dan LSM-LSM yang ada   di Papua saat ini  harus segera  dapat dipetakan demi untuk mengetahui  mana yang  pro dan LSM mana yang kontra.  Dengan mengetahui kekuatan LSM dan pembatasan wisatawan    maka   setidaknya setiap gerakan yang mendukung separatis dapat dipantau lalu kemudian segera diputus rantai agar tidak berlanjut dan dapat membahayakan.
Oleh karena itu kita berharap agar pemerintah dapat bertindak tegas kepada negara-negara yang secara terang-terangan mendukung separatis. Kalau perlu negara-negara tersebut perlu dilakukan pemutusan hubungan diplomatik.  Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat yang tidak boleh didikte oleh negara manapun. Mari kita bersatu padu untuk bangkit melawan keserakahan pihak asing yang tak pernah berhenti mengincar kekayaan alam bangsa Indonesia dengan berbagai bentuk  cara yang ditempuh.  Aparat TNI dan Polri harus segera disiapkan secara matang dalam mempersiakan kemungkinan menghadapi situasi yang terburuk sekalipun.

Minggu, 13 Mei 2012

KEBIJAKAN PENGATURAN BBM BERSUBSIDI PERLU DIDUKUNG



 Menurut informasinya temuan penyelewengan BBM bersubsidi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bukan sesuatu yang mengejutkan karena sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, temuan penyelewengan BBM yang diungkap tersebut sangat kecil, yakni hanya sekitar 0,4 persen dari kuota BBM bersubsidi 2012 sebesar 40 juta kiloliter.
Untuk itu, pemerintah harus menerapkan kebijakan yang tegas dalam pengaturan BBM bersubsidi. Ini guna menghindari dampak negatif dari kebijakan itu, khususnya kekurangan pasokan BBM yang terjadi di sejumlah daerah dan gejolak harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di berbagai daerah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, kebijakan penggunaan dan penghematan bahan bakar minyak diberlakukan mulai 1 Juni 2012, diawali dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Mei.
Masyarakat perlu dan wajib mendukung upaya pemberantasan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi. Pemerintah harus memperhatikan kondisi daerah yang kekurangan BBM bersubsidi saat ini. Kebijakan pengaturan penggunaan BBM bersubsidi yang akan dikeluarkan, jangan hanya memfokuskan pada pengendalian semata, namun juga harus mengantisipasi adanya dampak yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Pemerintah harus mengeluarkan program jangka panjang dalam mengatur BBM, sehingga  ada target-target yang bisa dicapai untuk menjadikan BBM ini sebagai bahan bakar yang tidak membebani keuangan negara dan masyarakat. Jangan hanya keputusan dibuat dengan cara ad hoc.
Kebocoran sering terjadi di titik serah kepada masyarakat, yaitu di SPBU. Banyak konsumen yang masuk kategori kaya, tapi masih mengonsumsi BBM bersubsidi. Pemerintah telah membahas sejumlah pilihan untuk mengatasi kebocoran itu, antara lain melalui penggunaan kartu pintar. Kartu itu diharapkan bisa menyimpan data elektronik tentang perilaku setiap individu dalam mengonsumsi BBM.
Pengaturan BBM yang pernah direncanakan pemerintah akan akan diselaraskan dengan perbaikan di sektor transportasi umum. Selama ini harga BBM sangat murah, dibandingkan dengan negara lain. Subsidi BBM yang diberikan pemerintah bukan dinikmati oleh rakyat miskin, melainkan oleh masyarakat mampu yang memiliki kendaraan pribadi. Jika ini dibiarkan dampaknya akan mengakibatkan berbagai sektor kehidupan masyarakat miskin termasuk akan dapat terhambatnya pada sektor penerimaan gaji PNS, TNI dan Polri.

Senin, 07 Mei 2012

HUKUMAN BRIMOB GORONTALO MENCEDERAI RASA KEADILAN




Add caption
 Insiden penyerangan terhadap anggota Kostrad  oleh Brimob Gorontalo beberapa waktu yang lalu dinilai oleh banyak kalangan sebagai hukuman yang mencederai rasa keadilan. Hukuman tersebut dianggap   terlalu ringan dan tidak akan menimbulkan efek jera serta terkesan bahkan dilindungi.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa hukuman anggota Brimob yang ikut dalam penyerangan anggota Kostrad Gorontalo hanya dikenakan "Hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama setahun”.  Hukuman tersabut secara jelas  hanya akan   membuat anggota TNI kawan korban akan semakin menjadi sakit hati karena merasa dizalaimi.
Seharusnya penegakan hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat dalam penyerangan  anggota Kostrad, Polri idealnya melakukan pemeriksaan secara profesional  bukan dengan secara amatiran.  Artinya para pemeriksa harus  menemukan secera detail siapa yang menyuruh Brimob melakukan  patroli, yang   dinilai   tidak memiliki dasar  melakukan patroli secara operasional. Apa pasal? Sebab   Brimob hanya bisa berpatroli di daerah konflik sementara Gorontalo bukan daerah konflik.
Jika dianalisa  secara cermat  kasus Brimob melakukan penyerangan  terhadap anggota Kostrad  maka terdapat beberapa kejanggalan Polisi dalam menjatuhkan   hukuman kepada anggota Brimob Gorontalo. Pertama, Polri harus mencari siapa yang memerintahkan patroli Brimob tersebut dan memberinya sanksi.  Lalu kemudian  Polda Gorontalo harus diusut tuntas  atas kebohongan publik yang dilakukan jajarannya  yang semula mengatakan, keenam anggota TNI tersebut ditembak dengan peluru karet. Padahal kenyataannya ditembak dengan peluru tajam.
Tindakan penembakan dengan peluru tajam harus  ditelusuri siapa yang memerintahkan.  Penembak maupun atasan yang memerintahkan penembakan harus berbeda hukumannya karena tindakan tersebut sudah masuk pada kasus  pidana. Kematian anggota TNI akibat peluru tajam anggota Brimob harus dipertanggungjawabkan  minimal  hukuman  pemecatan dari anggota kepolisian. Karena dalam KUHP   penembakan tanpa alasan jelas yang menyebabkan kematian  ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.  
Jadi sungguh sangat  aneh dan paling mencolok dimata masyarakat bahwa seorang anggota   TNI ditembak  hingga tewas,  pembunuhnya hanya diberi hukuman disiplin, berupa teguran. Jika ini dibiarkan, bukan mustahil kedepan  kemungkinan solidiritas  sesama  anggota TNI  dapat   memicu kemarahan dan akan memicu tindakan main hakim sendiri serta menebar kebencian pada polisi. Sehingga pada akhirnya bentrok antara TNI dan Polri yang  akan terus berlangsung sepanjang masa dan yang pasti ujung-ujungnya masyarakat lagi akan terseret didalamnya.  

Kamis, 03 Mei 2012

KEJANGGALAN DALAM INSIDEN KOBOY PALMERAH



             Pada beberapa hari   terakhir ini kini kita dikagetkan adanya video durasi sekitar kurang lebih dua menit  yang dapat  diupload  secara gratis di Youtube dengan judul  ‘Koboy Palmerah”. Pada video yang di Youtube ini tampak seorang pengendara mobil dinas milik TNI AD bersih tegang  dengan  pengendara motor di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Senin, 30 April 2012 lalu.  
            Insiden tersebut kontan saja menjadi tontonan dan perhatian masyarakat luas  dan kecaman oleh berbagai elemen terhadap oknum TNI yang bersih tegang dengan pemotor yang memakai helm. Sesungguhnya  jika kita jeli mencermati video tersebut terasa ada kejanggalan yang sengaja memang untuk menjebak   anggota TNI AD yang berinisial ‘Kapten A’.
            Apa pasal? Jika dicermati tayangan video hanya menampilkan akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI dan   menampilkan mobil yang berplat tentara. Vidio itu tidak menampilkan prolognya atau sebabnya sehingga ‘KaptenA’ melakukan nekat memukul sang pemotor. Padahal menurut kronologinya sebagaimana jumpa pers   yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenand) Brigjen TNI Pandji Suko Hari Judho beberapa hari yang lalu mengatakan bahwa, awalnya diduga terjadi serempetan antara ‘Kapten A’ dengan pemotor. Setelah dicek    motornya sebagaimana yang diklaim sang pemotor  ternyata   tidak ada yang lecet.
            Setelah selesai mengecek motor tersebut maka anggota TNI kembali dalam mobil lalu kemudian sang pemotor secara emosianal  kembali mendatangi dengan cara menendang dan menggedor-gedor  mobil ‘Kapten A’. Kontan saja ‘Kapten A’ merasa dilecehkan jelas secara reflex membelah diri dan mendatangi pemotor tersebut.    Kemudian segenap masyarakat luas bertanya-tanya tayangan Youtube  kenapa hanya pada waktu cekcok saja yang di vidiokan?
            Kemudian tayangan video yang terlihat di Youtube  sangat profesioanal dalam pengambilan gambar tersebut. Mereka hanya focus pada aksi anggota TNI dan kemudian close up gambar plat mobil tentara yang sangat ditonjolkan.  Hal  ini tentunya akan menimbulkan pertanyaan besar bagi kita semuanya. Karena dalam video seolah-olah para pemilik motor sengaja   memancing ‘Kapten A’ agar dapat berbuat tindak kekerasan.  
            Oleh karenanya kita berharap agar kasus Koboy Palmerah harus diusut secara tuntas dan menyeluruh. Jangan hanya anggota TNI yang dikenakan proses hukum. Tapi para pemotor yang berkauas biru dan memakai helm harus juga diusut tuntas. Apalagi pengendara motor melanggar hukum karena setelah dicek yang bersangkutan tidak memiliki SIM C yang merupakan kewajiban mutlak untuk mengenderai motor. Lalu kemudian usut tuntas juga apakah ada hubungan antar pemotor dengan perekam gambar video. Sehingga akan terkuak  suatu kebenaran dan keadilan yang hakiki  tanpa adanya penghakiman secara sepihak hanya kepada  ‘Kapten A’.