Minggu, 19 Februari 2012

BEBERAPA PULAU TERLUAR MENJADI INCARAN PIHAK ASING


Add caption

 Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Indonesia terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania. Posisi strategis ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi1.9 juta mil persegi,
            Dengan luasnya tersebut mengakibatkan banyak pulau menjadi tidak terurus sehingga memungkinkan piak asing untuk mengincarnya. Menurut informasinya wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar hingga saat ini masih menjadi incaran pihak asing/Negara tetangga untuk bisa memilikinya, karena wilayah tersebut disamping memiliki posisi strategis sebagai garis batas penentuan wilayah negara, juga kaya akan potensi sumber daya alam yang melimpah. Sehingga bila pemerintah lamban dalam mengelola dan menangani sejumlah permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan, maka bukan mustahil wilayah perbatasan atau pulau-pulau kecil terluar akan diambil/diklaim oleh pihak asing.
Sederet permasalahan di wilayah perbatasan maupun pulau-pulau terluar yang memerlukan penanganan serius dari pemerintah. Masalah pemberian nama pulau misalnya, dari hasil penelitian dan perhitungan terhadap 17.499 pulau-pulau di Indonesia, hanya 5.689 yang sudah diberi nama, sedangkan sebanyak 11.801 pulau belum ada namanya. Di wilayah NTT misalnya, sedikitnya 134 dari 566 pulau yang tersebar di 21 kabupaten/kota di NTT hingga kini belum diberi nama. Bila ribuan pulau yang belum bernama tersebut tidak segera diberi nama, dan dilaporkan ke PBB, maka pulau-pulau tersebut terancam tidak diakui oleh PBB.
Demikian juga masalah sengketa perbatasan antara Indonesia dengan beberapa Negara tetangga yang belum tuntas, seperti masalah batas pulau Rondo yang berbatasan dengan India, Pulau Berhala dan Sebatik dengan Malaysia, Pulau Sekatung dengan Vietnam, Pulau Miangas dengan Philipina dan Pulau Batek dengan Timor Leste. Belum lagi masih maraknya berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan serta kondisi tingkat kesejahteraan masyarakat perbatasan yang masih sangat memprihatinkan, akibat minimnya infrastruktur yang dimiliki.
Berbagai langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah hingga saat ini masih kurang signifikan, terkesan lamban dan kurang terintegrasi, bila dihadapkan dengan kondisi permasalahan di wilayah perbatasan yang demikian kompleks dan memprihatinkan.
 Kita berharap agar penanganan masalah perbatasan dan pulau-pulau terluar tidak hanya sebatas  rencana diatas tumpukan kertas atau hanya  pada tataran kebijakan di atas kertas wacana, tetapi yang utama adalah adanya action atau tindakan riil di lapangan. Kehadiran negara di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar baik secara berupa fisik maupun non fisik seperti pembangunan infrastruktur seperti  listrik, pendidikan, kesehatan maupun informasi perlu lebih dipacu lebih  cepat lagi sehingga masyarakat diperbatasan dapat menikmati hasil pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar