Banyak
kalangan menilai bahwa dewasa ini ancaman
nirmiliter cenderung lebih menonjol dibandingkan ancaman militer. Bahkan Menteri
Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dalam berbagi kesempatan pernah memprediksi bahwa ancaman militer terhadap
pertahanan negara bakal mengecil di masa depan, namun ancaman nirmiliter akan mendominasi.
Demikian juga ancaman yang paling
membahayakan pertahanan nasional dan kedaulatan NKRI di daerah perbatasan bukan
ancaman militer dari kekuatan militer asing, melainkan ancaman nirmiliter.
Bila kekuatan militer bisa dideteksi dan
dihadapi dengan kekuatan militer, yakni TNI yang ditempatkan di perbatasan,
tetapi ancaman nirmiliter yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum akan sulit dideteksi dan
dihadapi secara militer.
Salah satu bentuk ancaman nirmiliter
adalah penetrasi siaran dan informasi dari negara tetangga yang sulit dibendung
dan kemudian diterima masyarakat perbatasan. Bila hal ini dibiarkan, tanpa
upaya menanganinya maka pengaruh informasi tersebut dikhawatirkan dapat
mengikis rasa nasionalisme masyarakat perbatasan. Karena, masyarakat di daerah
perbatasan umumnya masih terisolasi dan tidak banyak menerima siaran nasional,
sebaliknya lebih banyak menerima informasi dari negara-negara tetangga. Oleh
karena itu, diperlukan pemberian informasi yang mendidik, positif dan
nasionalis secara terus menerus dari pemerintah.
Terkait hal ini, maka Negara
berkewajiban untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat, termasuk
masyarakat perbatasan. Banyak orang berpendapat bahwa masalah di perbatasan
adalah penting. Sayangnya, masalah akses informasi di perbatasan dianggap
kurang urgen dan mendesak. Padahal, informasi memiliki nilai sangat strategis
dalam pertahanan dan keamanan sebuah Negara, karena menyangkut kedaulatan NKRI.
Sehingga pembangunan infrastruktur komunikasi dan penyediaan informasi nasional
bagi masyarakat di perbatasan sangat penting.
Persoalan kebutuhan informasi bagi
masyarakat di perbatasan harus segera diwujudkan, karena merupakan salah bentuk
pertahanan nirmiliter yang akan menetralisir ancaman nirmiliter negara lain.
Kita harus membangun kekuatan nirmiliter untuk mencegah ancaman-ancaman yang
masuk dalam bentuk lain, melalui siaran-siaran informasi nasional dalam
berbagai bentuk media, baik elektronik maupun cetak.
Oleh karenanya kita berarap agar tindakan
yang perlu mendapatkan prioritas adalah menetapkan regulasi terkait akses
informasi di perbatasan. Hal ini tentunya memerlukan keterlibatan berbagai
instansi terkait seperti Kemenhan, Kemkominfo dan KPI dalam satu kesatuan kerjasama
untuk menetapkan keputusan dalam rangka menjaga setiap jengkal tanah dan
wilayah NKRI tercinta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar