Add caption |
Pasca penangkapan sejumlah
deklarator Negara Federasi Papua Barat beberapa waktu lalu, berbagai tanggapan muncul baik yang pro
mapun yang kontra. Pasca penangkapan yang
dilakukan oleh Kepolisian yang di bac up TNI, maupun penyelenggaraan
konggresnya masyarakat dan bangsa Indonesia menunggu hasilnya agar pelaku kongres III Papua maupun aktor
intelektual dibelakang layar agar
diberikan sangsi yang tegas tanpa tebang pilih.
Tindakan pelaku kongres dianggap sebagai penghianatan
terhadap NKRI, dimana pelaku Kongres secara jelas telah mengangkat Forkorus Yeboisembut sebagai Presiden dan Edison Waromi
sebagi Perdana Menteri.
Pengangkatan presiden dan perdana mentri adalah merupakan tindakan yang melanggar
hukum. Dimana Papua hingga saat ini masih
sah sebagai bagian NKRI sesuai dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat Papua
(Pepera) pada tahun 1969 dan sudah ditetapkan dalam resolusi PBB dengan nomor
2504.
Pelaksanaan kongres III Papua beberapa waktu yang lalu adalah merupakan
tindakan yang patut dikutuk. Dimana pengangkatan presiden dan pardana mentri
baru adalah merupakan tindakan makar, akal busuk, perbuatan dengan maksud hendak menjatuhkan pemerintahan yang sah. Perbuatan
makar yang dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM)
dengan selalu mengatasnamakan
rakyat Papua dapat kategorikan sebagai kelompok konspirasi politik untuk mufakat
jahat dalam mencari kekuasaan secara
instan.
Tindakan
tersebut secara jelas merupakan bentuk penghianatan dan pelanggaran terhadap
kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) dianggap sudah final. Jika ada pihak yang ingin mendirikan
negara di dalam wilayah NKRI merupakan tindakan makar, dan perbuatan ini harus segera
dihentikan.
Pelakunya harus diproses sesui dengan
hukum berlaku, sebab jika tidak dilakukan penindakan secara tegas maka bukan tidak mungkin di kemudian hari masih
akan terjadi hal yang serupa bahkan akan
lebih besar lagi. Makanya dengan langkah tegas yang dilakukan oleh aparat TNI
dan Polri untuk membubarkan secara paksa dan memproses pelaku yang terlibat
kegiatan Kongres III Papua patut didukung demi untuk menjunjung tinggi hukum
dan wibawa pemerintah yang sah.
Oleh karenanya kepada
semua pihak agar penanganan separatis dilakukan dengan pendekatan
kesejahteraan dan pendekatan sosial yang cenderung menyentuh masalah nurani
kemanusian sehingga benih-benih separatisme
dapat ditangkal secara dini. Dan, kelompok separatis dimanapun berada harus
dijadikan musuh bersama untuk tidak
memberikan ruang gerak sedikitpun para penghianat bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar