Pertahanan negara
sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara yang merupakan usaha untuk
mewujudkan satu kesatuan pertahanan negara guna mencapai tujuan nasional, yaitu
untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
Dengan keragaman dan
luasnya wilayah Negara Indonesia secara langsung akan
menimbulkan ekses kerawanan yang subur. Sementara ciri negara kepulauan
dan letaknya yang berada diantara dua benua, telah menempatkan Indonesia pada
posisi strategis secara geopolitik, sekaligus rawan disintegrasi. Untuk itu
geopolitik Indonesia
adalah persatuan bangsa dan kesatuan serta keutuhan wilayah Indonesia yang
berlandaskan kesejahteraan dan keamanan seluruh rakyat.
Kepentingan pertahanan negara adalah
melindungi kedaulatan negara dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, melindungi keselamatan dan kehormatan bangsa, dan ikut
serta secara aktif dalam usaha-usaha perdamaian dunia.
Dinamika kehidupan bangsa dan
interaksi bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia, harus menjamin
keselamatan dan kehormatan bangsa dengan mewujudkan kesepahaman. Dengan cara
pandang demikian, maka kepentingan pembangunan pertahanan tidak hanya mendorong
upaya untuk kepentingan perkuatan kemampuan tentara, tetapi yang lebih esensial
adalah untuk mendukung perkuatan diplomasi. Sehingga kedepan kita harus
memiliki konsep kekuatan militer, menjadi kekuatan diplomasi. Itulah sebabnya
mengapa Negara-negara di dunia selalu mementingkan pembangunan pertahanan
lengkap dengan diplomat militernya. Sehingga bila pertahanan kuat akan memiliki
nilai tawar yang tinggi, diplomasi akan lebih mudah dan Negara dapat menangani
setiap persoalan diplomasi yang krusial dengan terhormat dan bermartabat.
Ancaman terhadap kelangsungan hidup
bangsa tidak saja fisik yang dihadapi dengan kekuatan militer, tetapi juga
ancaman nonfisik dari jalur diplomasi dan kepentingan antar negara. Oleh sebab
itu, melindungi kedaulatan dan mempertahankan negara tidak hanya menyangkut
aspek fisik, yakni penguasaan daerah, tetapi juga aspek nonfisik, yakni
kepentingan keselamatan dan kehormatan bangsa.
Didalam sistim pertahanan Negara ada dua jenis
ancaman yang kemudian dirumuskan sebagai ancaman militer dan ancaman nonmiliter.
Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer yang membutuhakan
alutsista yang memadai. Tapi sayang pada beberapa saat yang lalu TNI AD
merencanakan pembelian tank Leopart tapi kita dengar tidak ada kabarnya lagi. Sehingga
dengan demikian memungkinkan sektor pertahanan bangsa kita akan semakin
ketinggalan hanya dengan faktor politis. Padahal perlu dipahami bersama bawa sistem pertahanan kita adalah yang bersifat semesta yang
melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya,
serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara
total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar