Minggu, 12 Februari 2012

PERTAHANAN BUKAN BUKAN DOMINASI TNI




Pertahanan negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara yang merupakan usaha untuk mewujudkan satu kesatuan pertahanan negara guna mencapai tujuan nasional, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dengan keragaman dan luasnya wilayah Negara Indonesia  secara langsung akan menimbulkan ekses kerawanan yang subur. Sementara ciri negara kepulauan dan letaknya yang berada diantara dua benua, telah menempatkan Indonesia pada posisi strategis secara geopolitik, sekaligus rawan disintegrasi. Untuk itu geopolitik Indonesia adalah persatuan bangsa dan kesatuan serta keutuhan wilayah Indonesia yang berlandaskan kesejahteraan dan keamanan seluruh rakyat.
Kepentingan pertahanan negara adalah melindungi kedaulatan negara dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, melindungi keselamatan dan kehormatan bangsa, dan ikut serta secara aktif dalam usaha-usaha perdamaian dunia.
Dinamika kehidupan bangsa dan interaksi bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia, harus menjamin keselamatan dan kehormatan bangsa dengan mewujudkan kesepahaman. Dengan cara pandang demikian, maka kepentingan pembangunan pertahanan tidak hanya mendorong upaya untuk kepentingan perkuatan kemampuan tentara, tetapi yang lebih esensial adalah untuk mendukung perkuatan diplomasi. Sehingga kedepan kita harus memiliki konsep kekuatan militer, menjadi kekuatan diplomasi. Itulah sebabnya mengapa Negara-negara di dunia selalu mementingkan pembangunan pertahanan lengkap dengan diplomat militernya. Sehingga bila pertahanan kuat akan memiliki nilai tawar yang tinggi, diplomasi akan lebih mudah dan Negara dapat menangani setiap persoalan   diplomasi yang krusial  dengan terhormat dan bermartabat.
Ancaman terhadap kelangsungan hidup bangsa tidak saja fisik yang dihadapi dengan kekuatan militer, tetapi juga ancaman nonfisik dari jalur diplomasi dan kepentingan antar negara. Oleh sebab itu, melindungi kedaulatan dan mempertahankan negara tidak hanya menyangkut aspek fisik, yakni penguasaan daerah, tetapi juga aspek nonfisik, yakni kepentingan keselamatan dan kehormatan bangsa.
 Didalam sistim pertahanan Negara ada dua jenis ancaman yang kemudian dirumuskan sebagai ancaman militer dan ancaman nonmiliter. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer yang membutuhakan alutsista yang memadai. Tapi sayang pada beberapa saat yang lalu TNI AD merencanakan pembelian tank Leopart tapi kita dengar tidak ada kabarnya lagi. Sehingga dengan demikian memungkinkan sektor pertahanan bangsa kita akan semakin ketinggalan hanya dengan faktor politis.  Padahal perlu dipahami bersama bawa  sistem pertahanan  kita adalah yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar