Menurut informasi
yang kami ketahui rencannya Organisasi Papua Merdeka (OPM) bersikukuh akan
menggelar peringatan Hari Ulang Tahun kelompoknya yang jatuh 1 Juli 2012.
Perayaan dilakukan dengan pengibaran bendera bintang kejora diiringi letupan
mercon. Panglima Tentara Nasional Pembebasan (TNP) OPM, Lambertus Peukikir
mengatakan program Nasional TPN/ OPM pada tahun 2012 ini hanya satu yaitu akan
melakukan aksi pengibaran bendera bagi 01 Juli 2012 selama tiga hari berturut
dalam rangka HUT TPN/OPM.
Jika dicermati rencana tersebut maka memberikan kesempatan Perayaan
HUT OPM sudah pasti memiliki tujuan, yaitu untuk memisahkan Papua dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Atau mendirikan negara dalam negara yang berarti
secara nyata telah malakukan perlawanan kepada pemerintah yang sah. Apalagi
meraka sudah merencankan pengibaran bendara OPM.
Tindakan ini sebagai bukti bahwa OPM tetap sebagai ancaman bagi
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di Papua. |Pengibaran bendera Papua
merupakan upaya provokasi OPM kepada masyarakat di Papua untuk mendukung
pergerakannya.
Harus diingat bahwa OPM memiliki cita-cita Papua terlepas dari
NKRI, tentunya telah bertolak belakang dengan kebijakan negara dan pemerintah
yang akan membangun Papua dari ketertinggalan dalam berbagai hal yang masih
dianggap kurang. Meski demikian niat pemerintah dan seluruh komponen bangsa
yang ada adalah dengan melakukan percepatan pembangunan yang saat ini sedang
berjalan.
Dengan segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk membangun
papua yang lebih bermartabat justru OPM telah melakukan berbagai cara untuk
menghasut agar program pemerintah yang berjalan gagal. Berbagai upaya dilakukan oleh separatis OPM mulai dari gerakan
bersenjata, penyanderaan, demonstrasi dan pengibaran bendera, penempelan dan
penyebaran pamflet, rapat-rapat politik serta pembentukan organisasi lokal .
Untuk itu, kita berharap kepada aparat keamananan untuk
memperketat keamaman baik ketika peringatan HUT OPM 1 Juli maupun setelahnya.
Selain itu setiap peringatan yang bertujuang merorong kedaulatn NKRI harus
dilarang. Larangan pada dasarnya akan mempersempit ruang gerak OPM itu sendiri
dan terjadinya pengerahan massa yang dapat menimbulkan hal-hal tidak diingin
terkait dengan stabilitas keamanan di Papua.