Kamis, 26 April 2012

APARAT BRIMOB GORONTALO REKAYASA INSIDEN


 Penembakan Bromob terhadap  anggota Kostrad    beberapa waktu yang lalu telah menimbulkan luka yang mendalam bagi segenap prajurit Kostrad. Apa pasal? Ini terkait dengan  meninggalnya  Prada Firman Baso   pada Kamis (26/04) dini hari waktu Gorontalo akibat yang bersangkutan kena  tembakan peluru tajam pada lengan bagian kiri hingga tembus kebagian ketiak.  

    Peristiwa berdarah itu terjadi di kompleks kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.  Bermula dari satu regu anggota Brimob yang berpatroli dengan menggunakan mobil truk dan melintas di depan Kantor KPU Limboto. Tiba-tiba menurut versi polisi mobil itu dilempari batu dan botol oleh sekelompok orang tak dikenal.  Setelah  di investigasi secara mendalam ternyata hasilnya di putar balikkan oleh pihak kepolisian.

Sesungguhnya setelah selesai kejadian pihak investigasi yang melibatkan dari TNI dan Polri, hasilnya tidak ada ditemukan adanya dua anggota brimob yang luka sebagaimana pengakuan pihak kepolisian sellama ini. Pengakuan adanya dua korban kepolisian itu ditengarai hanya sebagi pembenar untuk melakukan penyerangan kepada aparat TNI Kostrad karena diduga ada “kepentingan polisi Gorontalo “dibalik penyerangan tersebut.

Pada bagian lain dikatakan Polisi  hanya menggunakan tembakan peluru karet  ternyata hanya isapan jempol belaka. Hasil investigasi menemukan bahwa   polisi disamping menggunakan peluru karet juga telah menggunakan peluru tajam yang mengakibatkan  Prada Firman Baso kena luka tembak pada lengan kiri tembus kebagian ketiak  sehingga yang bersangkutan mengalami  koma/kritis beberapa hari hingga   akhirnya   ia menghembuskan nafas terakhir.

       Rekayasa penembakan yang dilakukan oleh Polisi sungguh patut disayangkan  dimana   jaman reformasi menghendaki adanya keterbukaan dari segala hal namun justru pihak aparat   Brimob Gorontalo telah memperlihatkan kinerja yang amatiran.  Dengan meninggalnya Prada Firman Baso   tersebut maka investigasi secara mendalam harus segera dilakukan. Dan, investigasinya tidak boleh lagi melibatkan unsur kepolisan untuk menghindari hasil investigasi yang bias dan hanya untuk menambah persoalan baru bukan untuk menyelesiakan persoalan.

     Oleh karenanya  berbagai elemen yang ada menghendaki agar kasus salah paham antar aparat di Gorontalo dituntaskan dengan seadil-adilnya tanpa adanya rakayasa. Sebab bila ini tidak dituntaskan dengan adil akan dapat berakibat adanya balas dendam  dari pihak  Kostrad.  Polisi yang terlibat  dalam kasus penembakan aparat Kostrad  tersebut harus segera diambil tindakan tegas.  Yang bersangkutan harus dapat diberi hukuman setimpal atas perbuatanya kalau perlu diberi hukuman mati sekalipun demi untuk mengakkan hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar