Add caption |
Paham ini lahir dari sekularisme
Barat, yang memisahkan agama dalam urusan kehidupan, yang sarat dengan ide
kebebasan/liberalisme. Bahkan ada yang lebih ekstrim lagi pendapat yang
mengatakan bahwa salah
satu strategi besar untuk memecah-belah NKRI adalah pemanfaatan isu HAM, bukan
propaganda melakukan Pemilu yang demokratis. Seakan norma
itu dibawah HAM. Padahal HAM itu ada yang terpisah dari ideologi, agama,
konstitusi, Undang-Undang dan etika.
Salah satu
contoh yang patut menjadi pelejaran bagi kita semua tentang kasus lepasnya
Timor Timur beberapa tahun silam
karena adanya campur tangan kepentingan
dan kekuatan pihak asing di Indonesia. Sehingga, patut diduga bila organisasi internasional dan LSM mulai
bermain dan mendorong dan mendukung
aksi-aksi separatisme di Papua.
Aksi ini
akhir-akhir ini semakin keras digaungkan di Papua dengan menggunakan kedok dan bersembunyi di balik
isu HAM dan demokratisasi.Isu tentang tuntutan referendum dari sebagian
masyarakat Papua untuk memisahkan diri dari NKRI juga tidak lepas dari campur tangan dan
kepentingan pihak asing, yang memang sengaja ingin memecah-belah NKRI.
Oleh karena itu
kita berharap kedepan isu HAM tersebut hendaknya kita tempatkan secara
berimbang sehingga tidak ada anak bangsa yang dirugikan. Barangkali hal inilah
yang menjadi ganjalan mengapa penegakan HAM sulit dilakukan, karena HAM
seringkali digunakan secara tidak proporsional. Isu hak asasi manusia (HAM) tidak
boleh lagi dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk memecah
belah NKRI tercinta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar