Selasa, 24 Januari 2012
KASUS HAM PAPUA DIREKAP, UNTUK APA?
Dalam sebuah pemberitaan harian lokal Papua “Bintang Papua” dengan judul Kasus Ham Papua Direkap. Dalam pemberitaan tersbut mereka merilis bahwa dengan sponsor sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Amerika Serikat dan Negara-Negara Eropa (Uni Eropa), Elsham Papua berusaha mengumpulkan (merekap) dugaan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua selama Papua berintegrasi ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Koordinator Elsham Papua Ferdinand Marisan,S.Sos kepada Bintang Papua mengungkapkan, proses pengumpulannya telah selesai. “Kita sudah melakukan pengumpulan data tentang kasus-kasus HAM (Hak Asasi Manusia) di Papua sejak Tahun 1969 hingga Tahun 2010. Jika dicermati tindakan para aktivis tersebut sesungguhnya talah melakukan penegakan HAM hanya sepihak. Karena menurut informasinya kasus yang diungkit hanya yang terkait maslah aparat kepolisian dan TNI.
Pihak penggiat HAM Elsham secara jelas telah menggadai kehormatan dirinya demi untuk kepentingan perut mereka. Pihak Elsham telah dimanfaatkan oleh kepentingan luar untuk mengacak-acak keutuhan dan kepentingan bangsa dan Negara Indonesia. Berbagai kelangan tanah air mulai resah karena pihak LSM HAM hanya mengingkit kasus-kasus aparat. Sementara kita ketahui bahwa tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak OPM (organisasi Papua Merdeka) jauh lebih sadis hanya diabaikan saja.
Kalau mau jujur tindakan pelanggaran HAM kalau mau diusut di Papua sesungguhnya hampir dikatakan tiap hari terjadi disana. Dimana fenomena orang mabuk di Papau hampir mereta kita saksikan tiap hari. Mereka kalau mabuk mereka tidak tanggung-tanggung membantai bini dan anak mereka. Tindakan seperti kenapa pihak LSM hanya bungkam seribu bahasa. Jika kasus-kasus seperti itu yang diangkat maka secara perlahan akan dapat merubah pola hidup masyarakat Papua untuk menjadi yang lebih baik.
Anehnya lagi pihak Elsham Papua akan menerbitkan buku tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat mulai tahun 1969 hingg 2011. Seharusnya jika punya fakta dan data seperti itu hendaknya diseminarkan dulu untuk meminta sejumlah masukan. Kalau perlu pihak aparat yang menjadi korban keganasan OPM dihadirkan demi untuk mendapat pembanding dalam memperoleh keakuratan suatu data.
Oleh karena itu kita berharap kepada seluruh komponen yang ada di Papua agar merepatkan barisan untuk menghindari propaganda LSM lokal dan dari luar yang hendak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan pernah kita terprovokasi oleh ulah segelintir orang yang hanya untuk mencari keuntungan dan kepentingan kelompok tertentu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar